13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Kasat Lantas Akui, Pematang Siantar Belum Terapkan ETLE

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Tidak sedikit pengemudi kendaraaan bermotor di Kota Pematang Siantar yang bertanya-tanya, apakah kota terbesar kedua di Sumatera Utara ini telah menerapkan sistem tilang ETLE pada pelaksanaan Operasi Zebra Toba yang sedang berlangsung sekarang ini.

Setelah Operasi Zebra berjalan, pihak kepolisian dari Satlantas Kota Pematang Siantar menjelaskan, hingga sekarang ini belum memberlakukan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE), seperti beberapa kota lainnya di Indonesi salah satunya Medan yang telah menerapkan ETLE.

Menurut Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumban Gaol, Kota Pematang Siantar saat ini belum memberlakuan tilang online (ETLE). Namun tidak tertutup kemungkinan, tak lama lagi akan menerapkannya.

Baca Juga: Sistem Tilang Online Berlaku di Siantar, Ini Titik-titik Jalanan yang Akan Dipasangi Kamera

“Untuk Kota Pematang Siantar belum ada menerapkan tilang online (ETLE) dan masih menunggu arahan dari pusat,” kata Relina diwawancarai, Jumat (6/10/22).

Alasan kenapa belum memberlakukan ETLE, karena sampai sekarang ini masih menunggu arahan dari pusat untuk bisa dapat mengoperasionalkan sistem tilang ETLE.

Baca Juga: 276 Kendaraan Tertangkap Kamera Tilang Mobile di Medan

Penerapan ETLE ini berlaku untuk semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Dengam sistem ETLE dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas mulai dari pelanggaran lampu merah, marka jalan, penggunaan handphone saat berkendara, hingga STNK yang belum diperpanjang.

Padahal sebelumnya, Kasat Lantas Polres Pematang Siantar sempat mengatakan, tilang online sudah diberlakukan di seluruh Indonesia, termasuk Kota Pematang Siantar. Namun kenyataannya, belum juga diberlakukan.(Hamzah/hm02).

 

Related Articles

Latest Articles