25 C
New York
Wednesday, July 31, 2024

Karcis Parkir Bernomor Seri yang sama Ditemukan di Pematang Siantar, ini Kata Dishub

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Karcis parkir bernomor seri yang sama ditemukan di Kota Pematang Siantar. Atas temuan tersebut, masyarakat penerima karcis itu diharapkan berkenan langsung menyampaikannya ke Dinas Perhubungan (Dishub) untuk ditindaklanjuti.

Seperti disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Terminal, Parkir dan Perlengkapan Jalan pada Dishub Kota Pematang Siantar, M Sofyan ketika dikonfirmasi mistar.id terkait karcis parkir yang memiliki nomor seri yang sama, Selasa (25/7/23).

“Terkait dengan karcis yang sama nomor serinya itu, kalau memang ada, coba disampaikan sama kami, supaya bisa kami konfirmasi sama Dispenda (Sekarang bernama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah disingkat BPKPD). Karena Dispenda yang mengeluarkan karcis itu, kalau kami hanya menerima dan menyalurkan,” tuturnya.

Baca juga : Jukir Tanpa Karcis dan Karcis Bekas, Begini Penegasan dari Dishub Siantar

Setelah menerima dan meneliti foto terkait karcis yang memiliki nomor seri yang sama, Sofyan bilang, satu dari karcis tersebut tidak diporporasi.

“Satu dari karcis itu tidak diporporasi. Ini harus kami tahu dulu sumbernya. Karcisnya itu dari mana, baru bisa kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Pihaknya, kata Sofyan, akan menindaklanjutinya dengan harapan masyarakat pengguna jasa parkir yang menerima karcis tersebut berkenan menyampaikan informasi tersebut langsung ke Kantor Dinas Perhubungan.

Baca juga : Aturan Larangan Parkir masih Diabaikan, Kadishub Siantar: akan Kita Ingatkan

“Karena kalau juru parkirnya kita tanya, pasti tak ngaku, apalagi kadang di satu titik parkir itu bisa tiga orang petugaa juru parkirnya. Jadi kalau masyarakat pengguna jasa parkir yang menerima karcis itu berkenan menyampaikannya ke Dinas Perhubungan pasti akan diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Mengenai teknis pendistribusian karcis, dijelaskan Sofyan, bahwa karcis itu dari Dispenda yang diterima oleh bendahara penerima barang di Dinas Perhubungan.

“Bendahara tersebut menyerahkannya kepada koordinator karcis. Koordinatornya itu selanjutnya menyampaikannya kepada pengawas juru parkir. Lalu pengawas memberikannya ke juru parkir,” ungkapnya.

Baca juga : Banyak Angkutan Umum Tak Laik Jalan, Dishub Siantar Belum ada Tindakan

Setelah juru parkirnya memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir, kata Sofyan, bonggolnya (sisa sobekan karcis) itu dikembalikan ke Dinas Perhubungan dan kemudian kembali lagi ke Dispenda.

“Bonggolnya itu jadi bahan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Disinggung mengenai penerapan e-Parkir, kata Sofyan, dari awal sampai sekarang ini sudah ada sekitar 11 titik lokasi e-Parkir.

“Rencana kita di tahun ini akan bertambah lagi mudah-mudahan bisa jadi 50 titik. Untuk penerapannya masih dikoordinasikan ke Bank Sumut. Mudah-mudahan bisa secepatnya,” tandasnya. (ferry/hm18)

Related Articles

Latest Articles