11.5 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Jumlah Anggota DPRD Siantar 2024 Diasumsikan 35 Orang, Ini Kata KPU

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Berdasarkan jumlah penduduk yang diperkirakan sudah mencapai 300 ribu orang, jumlah anggota DPRD Pematang Siantar tahun 2024 diasumsikan bertambah 5, atau menjadi 35 orang.

Hal ini seperti disampaikan Ketua KPU Kota Pematang Siantar Daniel Manompang Dolok Sibarani dalam sambutannya pada sesi ketiga kegiatan Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Selasa (13/12/22).

“Besok, kita akan mengetahui partai politik apa saja yang menjadi peserta Pemilu 2024 untuk anggota legislatif, baik DPR RI maupun DPRD Provinsi dan kabupaten/kota. Sesudah itu dilanjutkan dengan pencalonan anggota legislatif,” tutur Daniel yang mengungkapkan tahapan pemilu yang sudah dan akan dilaksanakan KPU.

Baca Juga:Anggota DPRD Siantar Blak-Blakan Soal Ketidakhadirannya di Rapat Paripurna

“Termasuk hari ini, adalah terkait alokasi kursi dan penetapan Dapil. KPU RI sudah menerima DP4 dari Kemendagri sedang proses penyinkronan dengan data pemilih yang terakhir. Nanti rencananya di seputaran Januari (2023) akan diturunkan kepada kita, untuk kita mutakhirkan supaya kita peroleh data pemilih yang akurat,” ujarnya.

Lebih lanjut Daniel menjelaskan secara sederhana untuk menentukan jumlah kursi adalah dari data kependudukan.

“Jadi, KPU RI sudah menerima data agregat per kecamatan. Untuk Siantar, jumlah penduduk adalah 274 ribuan, sehingga jumlah kursi kita masih 30 kursi,” sebut Daniel yang kemudian mengungkapkan adanya asumsi 35 kursi dalam kegiatan uji publik sesi kedua.

Baca Juga:Ketidakhadiran Anggota DPRD Siantar Bahas RAPBD 2023, ini Kata Ketua DPRD

“Jadi hari ini sudah sesi ketiga, sesi pertama untuk pemerintah atau Forkopimda. Sesi kedua untuk partai politik, dan hari ini untuk organisasi kemasyarakatan dan pemantau pemilu. Jadi, ketika acara ini kita buat dengan parpol, banyak teman-teman parpol yang menyanggah. Asumsi dari teman-teman sudah 300 ribu, sehingga kita seharusnya sudah 35 kursi,” ujarnya.

Namun, kata Daniel yang saat kegiatan itu didampingi Gina R Ginting selaku Komisioner Divisi Teknis KPU Pematang Siantar, sesuai hasil koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jumlah penduduk Pematang Siantar masih sekitar 274 ribuan.

“Belum sampai 300 ribu (agar anggota DPRD bisa menjadi sebanyak 35 orang, red),” ungkapnya.

Baca Juga:Jelang Pembahasan RAPBD 2023, Anggota DPRD Siantar Ikuti Bimtek Kemendagri

Daniel juga menerangkan untuk proses pencalonan anggota DPD sudah mulai dari 6 Desember 2022 dan akan ditetapkan tanggal 25 November 2023. Untuk anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, proses pencalonannya diawali tanggal 8 April 2023 dan ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) pada 25 November 2023.

“Untuk presiden dan wakil presiden, proses pencalonannya diawali bulan Oktober dan ditetapkan bersamaan dengan yang lain 25 November 2023. Jadi penetapan calon, semuanya tanggal 25 November 2023. Tiga hari sesudah penetapan calon, baru kita masuki masa kampanye sampai nanti hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024,” tukasnya. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles