13.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Jelang Masa Berakhirnya Pemutihan, Ini Penjelasan Kepala UPTD Pematangsiantar

Pematangsiantar, Mistar.ID

Jelang masa berakhirnya pemutihan (15 Desember 2020 mendatang), UPTD Samsat mencatat ada kenaikan sekitar 3 kali lipat dari waktu normal.

UPTD Samsat Pematangsiantar telah mencatatkan kenaikan cukup tinggi, untuk animo masyarakat mengikuti program pemutihan keringanan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala UPTD Samsat Pematangsiantar Fuad Ghazali Damanik, Selasa (8/12/20) menyampaikan, ini merupakan kegiatan kemudahan dan meringankan beban masyarakat wajib pajak. Hal ini juga telah diatur dalam Pergub Nomor 45 Tahun 2020.

“Target pendapatan itu nomor kesekian. Itu sebabnya masa waktu terakhir ini, kita meminta agar dimanfaatkan masyarakat yang wajib pajak,” kata Fuad.

Baca juga: Atasi Genangan Air di Jalan Bombongan Raya, ini Upaya BPBD Siantar

Wajib pajak yang mengikuti pemutihan, animonya berbeda-beda. Namun ada peningkatan hampir 3 kali lipat dari waktu sebelum program pemutihan kali ini.

“Sudah menuju ke arah 3 kali lipat. Biasanya pemasukan rata-rata per hari Rp215 juta, sekarang capai Rp500-an juta. Kita yakin ini pasti memuncak diakhir-akhir masa pemutihan,” kata Fuad lagi.

Target Samsat Pematangsiantar Tahun 2020 kemungkinan bakal terlampaui pada akhir tahun. Hal itu menyusul animo masyarakat wajib pajak yang mengikuti pemutihan, cukup tinggi.

Fuad menyebutkan, target yang diberikan tahun 2020 untuk UPTD Samsat Pematangsiantar adalah Rp86 miliar. Saat ini (Awal Desember 2020) telah mencapai 99 persen atau Rp85 miliar lebih.

Baca juga: Hany, Gadis Penderita Hidrosefalus di Siantar Terima Bantuan Berkat Informasi Mistar

Guna mengajak masyarakat wajib pajak mengikuti program pemutihan, UPTD Samsat Pematangsiantar membuat konsep berupa Jumat berkah, wajib pajak yang datang ke kantor disuguhkan kopi susu dan kue tradisional. Semua diberikan secara gratis.

Dengan menyedikan kue dan kopi susu, Fuad menyebut bahwa inisiatif ini untuk membuat program Jumat berkah muncul dari pegawai Samsat Pematangsiantar itu sendiri.

“Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kepada masyarakat wajib pajak ayo memanfaatkan momentum ini dengan baik. Belum tentu pemutihan berikutnya ada lagi,” tambah Fuad.

Tidak serta merta di kantor Induk di Jalan Sangnauwaluh No. 6 Pematangsiantar, PKB dan BBNKB juga dapat dibayarkan di Gerai UPTD Samsat lainnya di Tanah Jawa, Parapat, dan Pematangraya Raya.

Baca juga: Pilkada 2020, Wawako Siantar Berangkatkan Alat Kelengkapan TPS

Lalu adavia Bus Samsat Keliling Siantar dan Bus Samsat keliling Simalungun mulai hari Senin hingga Sabtu oprasionalnya. Samsat juga buka Program Sabtu Minggu. Sabtu di depan Siantar Plaza pukul 18.00 WIB-21.00 WIB malam dan Minggu pukul 08.00 WIB -12.00 WIB di Depan Kantor DPRD Pematangsiantar.(hamzah/hm07)

Related Articles

Latest Articles