18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Humas: PT STTC Sudah Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Masifnya penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini, termasuk di Kota Siantar, membuat semua pihak harus memetuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui gugus tugas percepatan penanganan (GT2P) pusat.

Protokol ini pun diterapkan PT STTC Siantar secara ketat. Hal itu disampaikan Humas PT STTC, Erdi Winata kepada Mistar, Kamis (11/6/2).

Menurut dia, perusahaan rokok putih terbesar di Asia Tenggara ini senantiasa menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan Covid-19.

Baca Juga:Diisukan Terpapar Covid-19, Ternyata Warga Jalan Seram Bawah itu Non Reaktif

Salah satunya, dengan mewajibkan para karyawan menjaga menjaga jarak ketika bekerja. Kemudian mewajibkan setiap pekerja mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menyemprotkan handsanitizer, memeriksa suhu tubuh karyawan dengan thermogun dan peraturan lainnya yang mendudung penyebaran Covid-19.

“Bahkan setiap karyawan yang ingin bekerja harus merendam telapak sepatunya dengan sejenis cairan disinfektan yang sudah kita sediakan di pabrik atau kantor,” ungkap Erdi. (rel/hm01)

Related Articles

Latest Articles