27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

HPSI Minta Pemko Siantar Ajukan Lagi Ranperda Lambang Daerah

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI), Gidion meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar kembali mengajukan Ranperda lambang daerah yang sebelumnya ditolak oleh DPRD Siantar.

Hal ini disampaikan oleh Gidion saat bertemu Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani di ruang kerjanya, Jumat (3/11/23).

“Salah satu yang menjadi fokus permohonan kami yaitu, Ranperda Lambang Daerah. Sebelumnya, draft pengajuan tersebut ditolak DPRD Siantar karena tidak memenuhi Peraturan Pemerintah (PP) No 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah. Salah satu unsur yakni hymne/mars daerah tidak turut diajukan,” kata Gidion usai pertemuan.

Baca juga: Perjalanan Ranperda Lambang Daerah Siantar yang Tak Kunjung Tuntas

Menanggapi permintaan HPSI, masih kata Gidion, Susanti Dewayani sepakat untuk mengajukan Ranperda yang dimaksud saat sidang paripurna pertama.

“Sidang paripurna pertama sekitar bulan Februari 2024,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Gidion, muncul juga permintaan perubahan nama sejumlah kantor atau ruangan di lingkungan Pemko Siantar. Antara lain, ruang data dan ruang serbaguna.

“Tadi kami juga memberikan opsi, namanya diganti jadi Ruang Sapanrian dan Ruang Sapangambei,” tuturnya. (Gideon/hm20)

Related Articles

Latest Articles