26.7 C
New York
Thursday, July 4, 2024

Gadai Sepeda Motor dan BPKB di Pegadaian Proses Mudah dan Cepat, Simak Syaratnya 

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Gadai Sepeda Motor atau BPKB di pegadaian bisa menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai dalam waktu yang cepat.

Tindakan ini bisa mengatasi berbagai kondisi darurat di dalam keuangan yang mungkin saja terjadi sewaktu-waktu tanpa bisa diprediksi sama sekali.

Cara gadai BPKB motor di Pegadaian bisa dibilang cukup mudah dilakukan, sederhana dan proses pencairannya juga terbilang cepat. Itu sebabnya, gadai BPKB motor di Pegadaian banyak dipilih masyarakat Indonesia sebagai opsi ketika membutuhkan dana darurat.

Baca juga:PT Pegadaian Layani Pinjaman Uang Dengan Agunan Sertifikat Tanah, Angsuran Tak Wajib Tiap Bulan

Kepala Cabang Pegadaian Pematang Siantar Suryadi Mandala mengatakan, layanan gadai BPKB motor di Pegadaian merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah berstatus karyawan perusahaan maupun non-karyawan untuk keperluan konsumtif.

“Produk gadai BPKB motor di Pegadaian saat ini disebut pinjaman serba guna. Besaran plafon pinjaman gadai dengan mengagunkan BPKB kendaraan yang bisa didapatkan adalah sekitar Rp 1 juta hingga Rp 100 juta,” ujarnya kepada Mistar.id Kamis (5/10/23)

Lanjutnya,  di Pegadaian ada dua jenis gadai sepeda motor dan BPKB motor dengan syarat sepeda motor ditinggal serta surat BPKB dengan kelengkapan lainnya.

Baca juga:Pegadaian Siantar Genjot Penyaluran KUR Tahun 2023, Kini Omsetnya Rp4,9 Miliar

“Untuk jangka waktu pengembaliannya dengan tempo 4 bulan sama dengan pegadaian seperti biasanya,” ungkapnya.

Syarat BPKB motor di Pegadaian
• Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan
• Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
• Surat keterangan domisili (jika ada)
• Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya.
• Fotokopi STNK
• Fotokopi BPKB
• Plat nomor kendaraan harus satu wilayah dengan cabang Pegadaian
• Usia motor maksimal 5 tahun, sedangkan usia mobil maksimal 10 tahun
• Menyerahkan unit kendaraan sebagai jaminan, termasuk STNK serta BPKB kendaraan
• Mengikuti semua aturan terkait dengan penerimaan jaminan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Pegadaian.

Rincian tarif angsuran bulanan gadai BPKB motor di Pegadaian:
• Pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dikenakan sewa modal 1,5 persen per bulan
• Pinjaman Rp 10,1 juta hingga Rp 50 juta dikenakan sewa modal 1,25 persen per bulan
• Pinjaman Rp 50,1 juta hingga Rp 100 juta dikenakan sewa modal 1,15 persen per bulan (abdi/hm17)

Related Articles

Latest Articles