19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Ditolak Masyarakat Futasi, Okupasi PTPN 3 di Siantar Sitalasari Tetap Dilaksanakan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Meski mendapat penolakan dari masyarakat yang tergabung Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi), okupasi lahan di wilayah Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar tetap dilaksanakan pihak PTPN 3 Kebun Bangun, Selasa (18/10/22).

Berdasarkan pantauan di seputaran lokasi okupasi, saat pihak PTPN 3 melaksanakan apel persiapan, sejumlah kelompok masyarakat dari Futasi melakukan orasi-orasi sebagai bentuk penolakan mereka di badan jalan yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kegiatan apel.

Saat tim dari PTPN 3 bergerak akan melakukan okupasi untuk penanaman bibit pohon sawit, sebagian massa Futasi langsung bergerak mengikuti tim itu dan berupaya menghalang-halangi pelaksanaan okupasi. Akibatnya, seorang ibu terlihat terduduk dan kemudian terbaring di tanah sembari meringis kesakitan.

Baca Juga:Okupasi PTPN III di Kawasan Siantar Sitalasari Dikawal 906 Personel Gabungan

Pantauan di lokasi lainnya, tim okupasi yang dibantu alat berat membersihkan lahan yang akan ditanami bibit pohon sawit terlihat tidak mendapat perlawanan dari masyarakat. Namun, informasi diperoleh usai waktu makan siang, kunci kontak salah satu alat berat yang ditinggal operatornya, disebut-sebut menghilang dari kontak alat berat tersebut.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di salah satu ruangan kantor PTPN 3, terlihat ada pertemuan antara pihak PTPN 3 dengan Ketua Futasi, yakni Jonar Sihombing bersama beberapa rekannya yang memohon untuk menghentikan pelaksanaan okupasi. Namun permohonan itu ditolak dengan halus oleh Ibnu Saputra Sutomo selaku legal PTPN 3 Kebun Bangun.

“Biarlah dulu okupasi berjalan hari ini, kalau nanti ada masalah suguh hati (sejenis ganti untung), kami tetap terbuka untuk itu. Kamilah yang bermohon kembali, menunggu kita berkoordinasi, biarlah ini berjalan, itulah yang bisa saya sampaikan,” tutur Ibnu.

Baca Juga:Okupasi PTPN 3 Dikhawatirkan Timbulkan Bentrok, ini Kata Kapolres Siantar

Mendapati permohonan mereka ditolak, Jonar dan rekan-rekannya memilih meninggalkan ruangan pertemuan tersebut.

Sesuai dengan hasil konfirmasi kepada Asisten Personalia PTPN 3 Kebun Bangun, Doni Fredi Manurung, okupasi rencananya akan berlangsung sampai dengan hari Senin tanggal 24 Oktober 2022. “Untuk permohonan pengamanan, okupasi akan dilaksanakan sampai dengan hari Senin,” ujar Doni yang menyebut bahwa target mereka untuk mengokupasi 60 hektar itu selama 3 hari.

“Untuk pembersihan, obyek yang pertama itu adalah lahan-lahan tidak ada tempat tinggalnya, obyek kedua itu adalah lahan yang ada bangunan tapi tidak layak atau tidak berpenghuni. Ketika melakukan okupasi terhadap kedua obyek itu, mereka (masyarakat) punya waktu yang cukup untuk berpikir, bahwa dalam hal ini kita serius,” tutur Doni yang menyebut obyek ketiga adalah rumah tinggal warga.

Baca Juga:Okupasi PTPN 3 Dikhawatirkan Terjadi Bentrok, Massa Futasi Datangi DPRD Siantar

Untuk mencegah konflik, kata Doni, pihak PTPN 3 ada memberikan biaya suguh hati atau tali asih. “Kita siapkan Posko untuk itu, mereka punya waktu untuk berpikir dan kemudian datang untuk mendaftarkan diri sesandainya mereka mau (suguh hati), karena memang kita tidak akan mundur untuk kali ini, karena kita juga harus mempertanggung jawabkan ini kepada negara,” tegasnya.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles