14.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Ditertibkan Satpol PP, PKL Di Trotoar Jalan Kartini Kesal

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pematangsiantar kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar Jalan Kartini, Pematangsiantar, Senin (10/8/20) pagi. Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Siantar Mangaraja Nababan mengatakan, penertiban untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Sebagian besar PKL yang masih menjajakan dagangannya di atas trotoar Jalan Kartini adalah pedagang makanan minuman ringan dan kartu paket internet. “Kami melakukan penertiban targetnya hari ini selesai sepanjang Jalan Kartini Siantar,” ujar Mangaraja ditemui Mistar, Senin (10/8/20) pagi di Jalan Kartini.

Penertiban pedagang dilakukan setelah melalui himbauan dan sosialisasi terlebih dahulu, penertiban pedagang dilakukan tanpa teguran fisik. “Kami lakukan pendekatan secara humanis dan persuasif tapi pedagang yang membangkang langsung diamankan barang dagangannya,” ujarnya. Satpol PP melakukan penertiban di sepanjang Jalan Kartini dengan mengerahkan petugas sekitar 12 orang.

Baca juga: Waspadai Penyebaran Covid, Suhu Tubuh Pedagang Parluasan Diperiksa

Rima Sinaga (26) pedagang di Jalan Kartini mengaku kesal dengan adanya penertiban karena tidak punya tempat untuk berdagang. “Kesal sih, soalnya kita kan tak punya lokasi dagang. Harusnya pemerintah memfasilitasi warga untuk mendapatkan lokasi dagang yang jelas,” ujar Rima ditemui Mistar.

Rima merupakan pedagang paket, setelah ditertibkan ia akan mencoba dengan jualan online melalui aplikasi whatsapp. “Ya kalau begini palingan kita gak jualan aja beberapa hari nunggu aman. Terus jualan pakai aplikasi whatsapp,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan mistar di lokasi, petugas Satpol PP terlihat menertibkan atap kios pedagang yang merambat hingga menutupinya trotoar. Penertiban ini berlangsung tertib tanpa perlawanan dari pedagang. (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles