17.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

Dishub Siantar Monitoring Arus Lalu Lintas di Beberapa Titik Penyekat

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar melaksanakan monitoring situasi arus lalu lintas pada beberapa titik penyekakatan yang ada di pintu masuk atau perbatasan Kota Pematangsiantar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar melalui Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Abidin Damanaik mengatakan, arus lalu lintas di jalur penyekatan terpantau ramai lancar.

Begitu juga disejumlah ruas jalan dipusat kota, aman dan terkendali semuanya. “Meski Lebaran tinggal seminggu lagi, arus lalu lintas semuanya aman dan normal saja serta lancar,” ucapnya, Kamis (6/5/21).

Selain itu, lanjut dia, melalui Peraturan Menteri (PM) No 13 Tahun 2021 dengan tegas melarang penggunaan transportasi pada semua moda mulai dari darat, laut, udara dan kereta api.

Baca Juga:Usai Pesta dari Tigaras, Dua Warga Medan Terjebak di Siantar Karena Larangan Mudik

Ini berlaku mulai hari ini hingga 17 Mei 2021 nanti. Hingga di siang hari tadi, sambungnya, tidak ada tampak satupun bus-bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan antar-kota dalam provinsi (AKDP) beroperasi.

Bila ada sopir yang membandel akan berurusan dengan pihak kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Pematangsiantar.

“Kami bersama Polres Pematangsiantar, Satpol PP dan TNI, mengunjungi pos – pos penyekat tersebut, seperti di Jalan Melanton Siregar, Simpang Dua, Jalan Medan, dan pusat Kota Pematangsiantar. Di tiap-tiap pos kami berjaga sampai satu jam lebih, tapi tak nampak mobil AKAP dan AKDP lewat,” jelas Abidin.

Baca Juga:Meski Larangan Mudik Sudah Jelas Tapi Taksi Gelap di Siantar Banyak Beroperasi

Meski demikian, saat ini masih ada proses kesepakatan antara pihak-pihak transportasi dengan pimpinan daerah. Apakah ada perubahan terhadap pergerakan transportasi-transportasi tersebut.

“Kita kan tidak tahu apakah ada perubahan atau enggak. Soalnya ini masih berproses, kita lihat aja apakah ada surat dari kepolisian atau Bupati Simalungun, bagaimana kesepakatan nanti,” katanya.

“Saya tidak bisa mendahului, tapi kita lihatlah nanti. Karena semua yang kita kerjakan ini mempunyai dasar hukum,” tegas Abidin.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles