20.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Disdik Siantar Bakal Gelar Asesmen Kepsek SDN, Jalatua: Tak Perlu Galau, Ikuti Saja Prosesnya

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar yang akan menggabungkan (Regrouping) 116 unit SD negeri menjadi hanya 69 unit, akan terjadi. Di sisi lain, hal ini membuat sejumlah kepala sekolah (Kepsek) menjadi galau.

Mereka pun mulai mengupayakan berbagai strategi, pendekatan alias lobi-lobi ke sejumlah pihak yang dianggap dapat membantu, agar dapat bertahan sebagai Kepsek.

Rencananya, akhir bulan Mei ini, Disdik akan menggelar asesmen (penilaian) terhadap seluruh Kepsek yang mendaftarkan diri. Kepala Dinas pendidikan Kota Pematangsiantar melalui Kasi Pembinaan PTK SMP Jalatua Hasugian mengatakan, Kepsek tak perlu galau apalagi sampai resah.

Selain itu, tak perlu sibuk mencari deking atau melobi orang-orang tertentu untuk bisa lulus asesmen tersebut. “Ikuti saja prosesnya, persiapkan diri sebaik mungkin, jaga kesehatan dan kembali membaca tupoksi seorang Kepsek,” ujarnya saat ditemui di Kampus Universitas Simalungun, Sabtu (8/5/21).

Baca Juga:Disdik Siantar Siapkan 4 SMP Uji Coba PTM Usai Lebaran 2021

Jalatua menjelaskan, bahwa asesmen akan digelar selama 3 atau 4 hari secara terbuka dan sepenuhnya dilaksanakan oleh tim dari Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Medan (Unimed).

Disdik hanya menerima berkas pendaftaran para peserta kemudian meneruskan ke Unimed. Dia pun menegaskan, untuk teknis pelaksanaan asesmen sampai hasilnya nanti diumumkan, menjadi kewenangan tim Unimed.

Pengumuman hasilnya pun tak perlu berlama-lama. Selesai seluruhnya mengikuti tes tertulis dan wawancara, tim Unimed akan langsung melakukan pemeriksaan lembar jawaban, penilaian dan mengumumkan hasilnya.

Nantinya, sambung Jalatua, asesmen akan dilaksanakan dalam 3 tahapan. Pertama penyusunan portofolio, kedua tes tertulis sebanyak 100 soal, dan ketiga wawancara seputar kompetensi Kepsek, 8 standar nasional pendidikan serta visi-misi sebagai Kepsek jika terpilih.

Baca Juga:Kadisdik Siantar Ajak Seluruh Guru Sebagai Penggiat Merdeka Belajar

“Prinsipnya, kita ingin agar 69 orang Kepsek yang terjaring benar-benar yang terbaik serta memiliki komitmen dan memenuhi kualifikasi sebagaimana diamanatkan Permendikbud No.6/2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah,” jelas dia. Lantas, apakah semua Kepsek yang menjabat sekarang boleh ikut asesmen?

Jalatua menuturkan, pada prinsipnya semua diperbolehkan ikut asesmen itu, sepanjang guru tersebut telah memenuhi syarat yakni, berstatus sebagai kepala sekolah, pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh) kepala sekolah yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK).

Dan, memiliki sertifikat lulus Diklat calon kepala sekolah atau sertifikat lulus Diklat Penguatan kepala sekolah. Selanjutnya, kata dia, guru tersebut harus memiliki surat keterangan berbadan sehat/bebas narkoba yang dikeluarkan rumah sakit pemerintah (RSUD Djasamen Saragih).

Baca Juga:Cegah Penyebaran Covid-19, Fasilitas Umum di Siantar Disemprot Disinfektan

Memiliki Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) selama 2 tahun terakhir, dengan nilai minimal ‘Baik’. “Harus bersedia membuat pernyataan, siap ditempatkan dimana saja, di antara 69 SD negeri hasil regrouping nanti. Serta, bersedia mengikuti seluruh proses dan tahapan asesmen,” ujarnya.

Ketika ditanya, bagaimana dengan biaya asesmen nanti? Jalatua menerangkan, seluruhnya ditanggung dari APBD di dinas pendidikan. Namun sebelumnya, peserta harus mendahulukannya kira-kira sebesar Rp3 juta.

“Ini sudah termasuk biaya pemeriksaan kesehatan. Jangan khawatir, uang peserta akan dikembalikan melalui rekening masing-masing nantinya. Tinggal menunggu proses administrasi di bagian keuangan selesai. Yang pasti, kita upayakan pengembaliannya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” terang Jalatua.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles