23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

BLT Dampak Kenaikan BBM Siap Cair Mulai 8 November 2022 di Siantar, Dinsos: Pemerintah Menambah Kuota Penerima

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menyatakan, bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dimulai pada tanggal 8 November 2022 mendatang.

“Direncanakan pada tanggal 8 hingga 10 November 2022, akan dimulai penyaluran BLT BMM di Kota Pematang Siantar. Mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi,” ucap Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematang Siantar Pariaman Silaen, Kamis (27/10/22).

Pariaman juga menyebutkan, bahwa pemerintah juga telah memperbaharui jumlah penerima bantuan BLT dampak kenaikan BBM tersebut menjadi 19.178 kepala keluarga.

Baca juga:Pemko Siantar Tambah Bansos BLT Dampak Kenaikan BBM Jadi 2 Kali Lipat

“Jadi ada kesilapan dari kelurahan pada data awal yang sudah diberikan. Setelah dilakukan perbaikan dan verifikasi data, serta survei langsung ke lapangan untuk menyatakan layak atau tidaknya warga tersebut mendapatkan bantuan. Maka totalnya berubah menjadi 19.178 kepala keluarga,” jelas dia.

Lebih lanjut, kata Pariaman, pembagian BLT BBM yang diberikan kepada masyarakat ini selama 2 bulan yakni November dan Desember 2022. Sedangkan per bulannya diberikan masing masing kepala keluarga sebesar Rp150.000, jadi totalnya untuk dua bulan menjadi Rp300.000.

“Untuk tahap I diberikan pada bulan November 2022 dan untuk tahap II bulan Desember masih menunggu informasi lebih lanjut kapan jadwal waktu pembagiannya,” ujarnya.

Pariaman menerangkan tentang mekanisme penyalurannya nanti. Di mana, Pemko Pematang Siantar akan menggandeng Bank Sumut untuk menyerahkan langsung kepada masyarakat pada lokasi yang sudah ditentukan atau dijadwalkan.

Baca juga:Sekitar 1000 KPM di Siantar Belum Ambil BLT BBM

Maka dari itu, Pariaman mengimbau masyarakat Kota Pematang Siantar agar melihat jadwal di kelurahan tempat domisilinya masing-masing. Pasalnya, masyarakat yang hadir tersebut akan dilayani sesuai dengan jadwal waktu dan tempat yang sudah ditentukan.

“Harapan kami kepada masyarakat bisa tertib, disiplin datang sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Supaya menghindari terjadinya kerumunan massa. Dan jangan lupa untuk membawa bukti diri melalui KTP dan KK asli,” kata Pariaman. (yetty/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles