17.6 C
New York
Friday, May 17, 2024

BKD Sosialisasikan Aplikasi SIANTARMAN

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar melakukan sosialisasi Aplikasi Sistem Layanan Kepegawaian Pematangsiantar Manunggal (SIANTARMAN).

Dalam acara sosialisasi yang digelar secara virtual itu Asisten II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Zainal Siahaan yang mewakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pematangsiantar, Zubaidi, menyambut baik aplikasi tersebut.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, transformasi digital telah merubah seluruh layanan menjadi layanan online, tidak terkecuali layanan kepegawaian, yang mampu mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga menghasilkan perubahan proses bisnis dan mampu menciptakan ‘Nilai’ yang memberikan kepuasan kepada pengguna layanan,” tuturnya.

Baca juga:Aplikasi PeduliLindungi Belum Diterapkan Bagi Penumpang Bus di Sumut

Tantangan pelayanan publik yang dihadapi saat ini, kata Zainal, semakin berat dan kompleks serta ditambah dengan adanya pandemi Covid-19. Perlu adanya kebijakan-kebijakan terobosan dan inovatif dalam rangka mengatasi permasalahan dengan tetap berorientasi kepada pelayanan publik terbaik yang diberikan kepada masyarakat. Keputusan dan kebijakan yang diambil terutama terkait digitalisasi harus secara jelas, tegas dan clear memberikan dampak dalam rangka mendorong terciptanya kesejahteraan rakyat.

“Pada era digital saat ini, pemerintah dituntut tanggap atas harapan masyarakat dan tantangan global yang dipicu oleh perubahan dan kemajuan terutama di bidang teknologi. Dunia telah berubah dimana aktifitas dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital. Masyarakat semakin lama semakin smart dan semakin well informed sehingga masyarakat ada kecenderungan ‘menuntut lebih’ atas layanan publik,” cecarnya.

Pemerintah, tambah Zainal, dituntut untuk memberikan layanan berbasis teknologi informasi dengan perbaikan proses bisnisnya sehingga layanan akan lebih cepat, mudah dan murah dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas. Sebab, berdasarkan pasal 127 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ditegaskan bahwa untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi pengambilan keputusan dalam manajemen ASN diperlukan sistem informasi ASN yang diselenggarakan secara terintegrasi.

Baca juga: Kini BKD Miliki Aplikasi Siantarman, Ini Peruntukan dan Manfaatnya

“Sehingga untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam sistem informasi ASN, setiap OPD wajib memutakhirkan data secara berkala dan menyampaikannya kepada BKD. Untuk itu dibutuhkan sistem informasi kepegawaian daerah berbasis teknologi informasi yang mudah diaplikasikan, mudah diakses, dan memiliki sistem keamanan yang dipercaya. Saya sangat mengapresiasi terbangunnya aplikasi Sistem Layanan Kepegawaian Pematangsiantar Manunggal (SIANTARMAN) pada Badan Kepegawaian Kota Pematangsiantar. Dengan harapan, akan terwujudnya sistem informasi ASN yang diselenggarakan secara terintegrasi, akurat dan transparan antar OPD,” tandasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik yang dikonfirmasi Mistar pada Rabu (15/9/21), menyebutkan aplikasi SIANTARMAN disosialisasikan kepada seluruh Kasubbag Kepegawaian OPD Pemko. Selanjutnya, ketika ditanya kapan aplikasi itu akan dilaunching, Siddik bilang, tahun 2022. “Jika didukung APBD, aplikasi ini ditargetkan akan dilaunching awal tahun 2022,” ungkapnya. (ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles