23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Birokrasi Rumit Jadi Penyebab Banyak Bangunan Tak Berizin di Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Birokrasi yang rumit dan bertele-tele di Pemerintah Kota (Pemko) Siantar dituding menjadi penyebab banyaknya bangunan dan konstruksi iklan yang tidak mengantongi izin maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Diketahui, beberapa media reklame seperti di Jalan H Adam Malik ujung, depan Kantor Samsat lama, Pasar Rakyat Modern Melanthon Siregar dan rumah makan Jalan Pane, simpang Dalil Tani, Siantar Timur, tidak memiliki izin maupun PBG.

Praktisi hukum Daulat Sihombing menilai, kejadian-kejadian seperti itu didasari ketidakpedulian aparatur sipil negara tentang pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Begini Langkah Pemko Siantar untuk Turunkan Angka Stunting

Daulat pun menceritakan pengalaman dirinya sewaktu mengurus PBG. Ia merasa dipermainkan sejumlah oknum di dinas-dinas terkait.

Rekomendasi yang diperlukan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) baru keluar setelah 6 bulan lamanya. Padahal, kata Daulat, ia telah membayar retribusi PBG.

“Banyak sekali alasan mereka untuk menunda-nunda mengeluarkan rekomendasi itu. Mulai dari timnya yang sedang memiliki tugas yang lain, atasan yang tidak berada di kantor,” kata Daulat ketika ditemui Mistar di kantornya, Senin (15/1/24).

Setelah mendapatkan rekomendasi, Daulat mengurus izin ke Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PMTSP). Di sana ia kembali tidak dilayani dengan baik. Izin yang seharusnya didapat Daulat tidak dikeluarkan Dinas PMTSP hingga saat ini.

Baca Juga: 10 Hari, Sorlip Surat Suara Pemilu 2024 di Kota Tanjungbalai Aman

“Jadi bukan niat masyarakat itu untuk melanggar tapi pemerintah sendiri yang membuatnya,” katanya.

Untuk itu, Daulat menganggap, bahwa Pemko Siantar lah yang membuat banyaknya bangunan yang melanggar peraturan. Sebab di dalam pemerintahan itu tidak memiliki jiwa pelayanan terhadap masyarakat.

Selain itu birokrasi di Pemko Siantar juga dianggap bertele-tele sehingga menyusahkan masyarakat itu sendiri.

“Mental pegawainya selalu digunakan. Yang penting mereka datang ke kantor, isi absensi, tiba waktunya gajian ya mereka ambil gaji,” pungkasnya.

Baca Juga: Ini Pesan Wali Kota Siantar kepada ASN di Dinas Kesehatan

Selain itu Sat Pol-PP juga dinilai hanya memikirkan dirinya sendiri. Birokrasi yang bertele-tele menjadi kesempatan polisi penegak Perda itu untuk main mata dengan pengusaha.

“Jadi kalau Sat Pol-PP melayangkan surat panggilan, itu bukan untuk meluruskan atau mengedukasi tapi ada hal yang lain,” tegas Daulat.

Masih kata Daulat, Pemko Siantar dinilai tidak memiliki niat untuk mensosialisasikan bagaimana prosedur pengurusan izin.

“Tidak ada itu. Lihatlah berapa bangunan yang tidak memiliki PBG, tidak juga ditindak. Tapi tidak juga keluar izinnya,” ungkapnya. (Gideon/hm22)

Related Articles

Latest Articles