15 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Berlagak Pekerja Leasing, Dua Orang Pencuri Mobil Ditangkap Polres Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dua pria, Natal Sinaga (54) dari Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, dan Jonher Saragih (54) dari Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, ditangkap oleh Petugas Kepolisian Kabupaten Simalungun karena mencuri mobil.

Penangkapan dua pelaku pencurian dengan kekerasan telah dikonfirmasi oleh Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung.

Penangkapan dilakukan pada Senin (24/7/23) sekitar pukul  13:20 WIB.

Diterangkan Kasat melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/7/23), ke dua pelaku tersebut berlagak atau mengaku sebagai pekerja PT Clivan Finance, yang dikenal sebagai perusahaan pembiayaan.

Baca juga : Silap Sedikit Raib, Mungkin Itu Kalimat yang Cocok dengan Aksi Pencurian Mobil di Siantar

Dalam aksinya, kedua pelaku menghampiri mobil korban yang terparkir di pinggir jalan DI Panjaitan, saat korban sedang memperbaiki lampu mobil nya, pada Senin (24/7/23) sekitar pukul 11:30 WIB.

Pelaku bernama Horas Sinaga, langsung mencabut kunci mobil yang masih terkontak, dan sontak pemilik mobil atau korban merasa keberatan.

Dalam perebutan kunci mobil tipe wuling itu, korban berteriak menanyakan identitas pelaku, dan si pelaku mengatakan bahwa mobil tersebut bermasalah.

“Mobil ini bermasalah, nanti lah kita ngomong di kantor” ucap pelaku Horas Sinaga kepada korban dengan nada tinggi.

Dalam perdebatan itu, para pelaku mengaku sebagai pekerja dari PT. Clivan Finance, namun tidak memperlihatkan dokumen atau identitas lengkapnya.

Saat itu, korban bernama Edi Hariyanto warga Sipoldas, mengamini permintaan untuk mengikuti pelaku, karena saat itu korban berpikir bahwasanya ada showroom mobil wuling di Komplek Megalend.

Namun anehnya, bukan dibawa ke Showroom Wuling, para pelaku malah membawa korban ke sebuah warung kopi.

Saat di warung kopi, pelaku Natal Sinaga dan Jonher Saragih, memerintahkan korban untuk menandatangani selembar kertas yang isi kalimat nya tidak dapat dibaca.

Karena merasa takut, korban lalu menandatangani surat tersebut.

Usai penandatanganan korban melihat Horas Sinaga masuk ke dalam mobil dan berusaha membawa kabur mobil.

Keberatan dengan hal itu, korban lalu mengejar dan mempertahankan mobil nya dengan memegang handle pintu mobil sampai terseret dan akhirnya terjatuh, karena mobil semakin kencang.

Selanjutnya, korban pergi ke Polres Siantar untuk membuat laporan, dan tidak lama setelah dilaporkan, pihak Polres Siantar langsung menindaklanjutinya.

Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pematang Siantar, yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Lizar Hamdani,  mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di Jalan Sangnawaluh, tepatnya di kompleks Megaland warung kopi Kombur-kombur.

Baca juga : Pencuri Mobil Diamankan, Polres Siantar Dalami Keterkaitan Pelaku Dengan Kasus Lain

Selanjutnya pada hari yang sama, sekitar pukul 13:20 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim menuju lokasi, dan menemukan para pelaku serta  mobil Wuling Confero, warna silver Nomor Polisi BK 1406 XAB

Pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Reskrim Polres Pematang Siantar, untuk diproses hukum selanjutnya, karena melanggar pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (Roland/hm19)

Related Articles

Latest Articles