12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Berkas PAW Almarhum Alex Wijaya Panjaitan Masih Berproses di DPP PKPI Sumut

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Berkas Penggantian Antar Waktu (PAW) Alex Wijaya Panjaitan anggota DPRD Kota Pematangsiantar yang meninggal dunia Januari 2021, masih berproses di DPP PKPI Sumatera Utara.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPK PKPI Kota Pematangsiantar Ivo Sofian Ulfi P Nainggolan ketika dikonfirmasi Mistar via telepon seluler mengenai perkembangan proses PAW Alex Panjaitan, Jumat (19/2/21).

“Masih dalam proses, kita tunggu aja dari provinsi,” ujar Ivo. Saat ditanya mengenai estimasi waktu penyampaian berkas PAW ke DPRD Kota Pematangsiantar, Ivo menyatakan secepatnya. “Kalau sudah selesai prosesnya dari provinsi, kita sampaikan secepatnya,” ujarnya.

Baca Juga:Proses PAW Alex Panjaitan Menunggu Surat DPRD Siantar

Sementara itu, Komisioner Divisi Trknis KPU Kota Pematangsiantar Gina R Ginting menyebutkan, sehubungan dengan meninggalnya Alex Wijaya Panjaitan selaku Ketua DPK PKPI Kota Pematangsiantar, DPP PKPI Sumatera Utara telah menunjuk Andi Nelson Lumban Gaol sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPK PKPI Kota Pematangsiantar.

“Surat terkait pengangkatan Plt Ketua itu sudah disampaikan kepada KPU,” ujarnya. Gina juga menyebutkan, bahwa DPK PKPI Kota Pematangsiantar sudah meminta salinan mengenai caleg PKPI yang akan menggantikan posisi Alex di DPRD.

“Salinan itu sudah kita berikan,” ungkapnya. Masih kata Gina, setelah salinan itu diberikan, pihak PKPI juga telah melakukan konsultasi ke KPU. “Kemarin itu konsultasi mengenai berkas apa saja yang akan dilampirkan ke DPRD untuk pengusulan PAW-nya,” ujarnya.

Baca Juga:PAW DPRD Samosir, Batahan Siringo-ringo Diambil Sumpah

Sebagaimana diketahui, pada Pemilihan DPRD tahun 2019 lalu di Daerah Pemilihan (Dapil) III, peraih suara terbanyak yang berada di bawah Alex Panjaitan dari PKPI yang memperoleh 2.949 suara, adalah Jhon Kennedi Purba dan Santa Florida Sianipar yang sama-sama memperoleh 44 suara, selanjutnya Nora Marlina Damanik 11 suara, dan Ernawati Dwi Rezcha Simanjuntak dengan 8 suara.

Sekaitan dengan adanya dua caleg yang berada di bawah Alex Panjaitan sama-sama memperoleh 44 suara, dijelaskan Gina siapa yang akan menggantikan Alex akan dilihat dari sebaran perolehan suara. “Kalau duà yang sama akan dilihat dari sebaran terbanyak di kecamatan,” ungkapnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles