15.6 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Belanja Modal Minim, Pemko Siantar Disarankan Evaluasi Belanja Pegawai

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pengamat Anggaran di Sumatera Utara, Elfenda Ananda menilai belanja pegawai Kota Pematangsiantar  menyedot sebagian besar belanja daerah yakni mencapai  55 persen Belanja Daerah di R-APBD TA 2022.

Belanja Daerah di R-APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) yang sebesar Rp900.509.403.978 dialokasikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp758.862.033.704, dan untuk Belanja Modal sebesar Rp121.647.400.274.

Belanja Operasi yang sebesar Rp758.862.033.704 dialokasikan untuk Belanja Pegawai sebesar Rp495.227.391.158, Belanja Barang dan Jasa Rp255.586.405.653, Belanja Hibah Rp5.994.206.893, dan untuk Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp2.054.000.000.

Baca juga:P-APBD Siantar 2021 Disahkan! Pendapatan Berkurang Rp24 M, Belanja Tambah Rp32 M

Kemudian, Belanja Modal yang sebesar Rp121.647.400.274 dialokasikan untuk Belanja Modal Tanah Rp23.219.096.850, Belanja Modal Tanah, Peralatan dan Mesin Rp27.666.697.798, Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp26.793.930.200, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi Rp43.505.175.426, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Rp462.500.000. Sedangkan alokasi Belanja Tak Terduga sebesar Rp20.000.000.000.

Dari struktur itu, didapati bahwa 84 persen dari Belanja Daerah yang diperkirakan sebesar Rp900.509.403.978 dialokasi untuk Belanja Operasi yang meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp495.227.391.158, Belanja Barang dan Jasa Rp255.586.405.653, Belanja Hibah Rp5.994.206.893, dan untuk Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp2.054.000.000.

“Belanja operasi ini menyedot sebagian besar belanja daerah utamanya belanja pegawai sebesar Rp495.227.391.158, atau 55 persen. Dengan kata lain uang APBD habis untuk belanja pegawai saja sudah 55 persen. Apakah besarnya belanja pegawai mengindikasikan semakin berkualitasnya pelayanan publik di Kota Pematangsiantar? Tentuya sulit untuk disimpulkan demikian,” tutur Elfenda.

Selanjutnya mengenai Belanja Modal, kata Elfenda, untuk belanja modal dialokasikan sebesar Rp121.647.400.274 atau sebesar 14 persen dari total Belanja Daerah. Peruntukkannya adalah buat pembelian tanah, membeli peralatan mesin, membangun gedung, membangun jalan dan aset lainnya.

“Dengan situasi infrastruktur kota pematangsiantar, bangunan gedung baik gedung pemerintah sekolah dan lainnya yang sudah cukup tua, serta jalan banyak yang memprihatinkan. Tentunya anggaran ini sangatlah sedikit. Tidak akan mampu melakukan upaya pembangunan seperti yang diharapkan,” tutur alumni Pasca Sarjana Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut.

Baca juga:Pemko dan DPRD Teken KUA-PPAS, APBD Siantar TA 2022 Defisit Rp11M

Sedangkan alokasi Belanja Tidak Terduga sebesar Rp20.000.000.000 atau 2,2 persen dari total belanja, menurut Elfenda, belanja ini tentunya tetap penting mengingat situasi bencana Covid-19 belum benar-benar usai. “Namun, pada saat perubahan APBD tahun 2022 perlu dievaluasi nominalnya agar lebih mendekati capaian,” ujarnya menyarankan.

Sebagai kota transit dan juga kota jasa, kata Elfenda, tentunya Pematangsiantar harus jeli melihat peluang agar dapat membelanjakan uangnya untuk menguatkan tujuannya. “Sebaiknya untuk belanja urusan dapat diarahkan pada politik anggaran yang memihak pada kepentingan daerah agar ekonomi rakyat tumbuh seiring bencana Covid-19 menurun jumlah penderitanya,” tutupnya. (ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles