15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Antisipasi Narkoba, Lapas Klas IIA Siantar Rutin Razia Kamar Hunian WBP

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kebanyakan lembaga permasyarakatan di Indonesia mengalami over kapasitas, termasuk Lapas Klas IIA Pematangsiantar dengan kapasitas 525 orang namun kini dihuni 1.830 orang. Namun, pihak Lapas Klas IIA Pematangsiantar tetap rutin menggelar razia di
kamar hunian warga binaan permasyarakatan (WBP) untuk mengantisipasi dan mencegah
terjadinya peredaran narkoba di dalam Lapas seperti banyak disorot akhir-akhir ini.

Kepala Kesatuan Pengamanan, Raymon Andika Girsang memimpin sendiri razia di kamar hunian WBP yang berlangsung selama tiga jam kemarin dengan penggeledahan pada blok sel pengasingan, Blok AA kamar 3,4,5,6 dan 7 Blok BB kamar 3,4,5,6, dan 7 serta Cengkeh 3,4,5 dan 6. Hasil yang ditemukan berupa beberapa kartu remi, sendok kabel rakitan 1 buah headset dan 2 unit handphone.

“Kita tetap rutin menggelar razia dan tidak ada ditemukan narkotika jenis apapun di kamar yang kita periksa seperti yang diberitakan media online belakangan ini,” tegas Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP), Raymon Andika Girsang melalui pesan tertulisnya, Kamis (9/6/22).

Baca juga: Pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Mendadak Jalani Tes Urine

Raymon juga menambahkan, bahwa razia juga pernah dilaksanakan bersama dengan tim dari kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Sumut di kamar rehabilitasi di blok Dolok dan blok Anggrek Wanita pada, Senin (6/6/22) lalu, dan hasilnya juga tidak ditemukan adanya narkotika dan sejenisnya.

“Lapas merupakan kumpulan dari orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum di masyarakat, sehingga di dalam lapas ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami dalam membina dan membimbing mereka agar nantinya dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Sehingga diterima di tengah-tengah masyarakat, mereka bukan penjahat, hanya tersesat dan belum terlambat untuk bertobat,” tukas Raymon.

Raymon menyebutkan, ada beberapa pembinaan yang dilakukan lapas pada WBP saat ini yaitu pembinaan keterampilan kemandirian dalam hal pertanian, prakarya miniatur ulos tenun dan pembuatan meubel (kayu dan besi). Juga pembinaan kerohanian bagi WBP yang beragama Islam, Kristen dan Budha.

Baca juga: Polres Asahan Ungkap Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas

“Sehingga kegiatan-kegiatan itu bisa membuat WBP yang ingin kembali ke jalan yang baik sesuai ajaran agamanya mampu terlaksana. Program Layanan juga terus kita berikan yang terbaik dalam hal remisi, pembebasan bersyarat, asimilasi dan lainnya secara gratis dan tidak dipungut biaya,” sebut dia.

Layanan kesehatan dan sandang pangan WBP juga, kata dia tidak lepas dari perhatian pihak Lapas, vaksin yang terus berlangsung dan nutrisi dan gizi makanan yang terus dipantau dan diawasi sehingga berkualitas yang baik dan sangat layak untuk dikonsumsi oleh WBP.

Menurut dia, ketika Lapas dalam keadaan aman dan kondusif program pembinaan dan pelayanan dapat terwujud dan berjalan dengan baik, sesuai dengan Undang-Undang No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dapat terwujud.(yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles