12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Aktifitas SMA-SMK di Siantar Ditutup Hingga Batas Waktu Belum Ditentukan

Siantar, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara nomor 420/3981/Subbag Umum/V/2020 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar Mengajar Dalam Masa Darurat Pandemi Covid-19, memutuskan untuk menutup sementara seluruh sekolah SMA/SMK sederajat sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan.

Kepala Seksi SMA Cabang Dinas (Cabdis) Siantar Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Drs Hamonangan Aruan mengatakan, masa pelaksanaan proses belajar mandiri peserta didik dari rumah melalui pembelajaran daring (online) diperpanjang sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

“Untuk pelaksanaan ujian semester pada kenaikan kelas dilaksanakan tanggal 2-13 Juni 2020,” ucapnya, Senin (1/6/20). Dia juga menuturkan, ujian semester dilakukan dengan sistem daring, luring, atau kombinasi. Teknis pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing sekolah dan tetap berkoordinasi dengan Cabdis Pendidikan setempat.

Baca Juga:Gugus Tugas Corona Berwenang Buka Sekolah Kembali

Walaupun demikian, tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19. “Absensi siswa tidak menjadikan sebagai salah satu kriteria kenaikan kelas,” jelas Aruan. Meskipun kegiatan belajar mengajar mandiri di rumah, Aruan berharap para murid aktif belajar, serta mengikuti semua pembelajaran yang diberikan oleh para guru.

Tetap semangat dan berada di rumah saja, serta jaga selalu kebersihan. Ketika ditanya bagaimana cara pembagian raport semester kepada para siswa/siswi tersebut? Ia menjawab, raport akan diambil oleh orang tua/wali murid secara bergantian dengan mengatur jadwal pengambilan.

“Guna menghindari keramaian, orang tua murid yang akan datang ke sekolah, dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” katanya.(yetti/hm10)

Related Articles

Latest Articles