15.9 C
New York
Thursday, May 16, 2024

444 Keluarga Penerima PKH di Siantar Digraduasi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Sosial (Dinsos) Pematangsiantar mencatat sebanyak 444 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang telah digraduasi.

Hasil ini berasal dari pemutakhiran data yang dilakukan sejak bulan Januari hingga Oktober 2020. Jumlah KPM Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Pematangsiantar saat ini sebanyak 7.247 keluarga.

Mereka didampingi oleh 37 SDM PKH yang terdiri dari satu koordinator kota, dua operator atau administrator pangkalan data, satu pekerja sosial tugas khusus (Supervisor) dan 33 pendamping atau SDM yang berada di lapangan.

Demikian diucapkan Koordinator PKH Dinsos Kota Pematangsiantar Rudi Hartono pada Mistar di kantornya, Jalan Dahlia Kecamatan Siantar Barat, Senin (23/11/20).

Baca Juga:Dinas Sosial Diminta Data Warga Miskin Penerima Bantuan harus Akurat

“Graduasi PKH ini adalah warga yang menerima program bansos dari pemerintah, sudah tidak diberikan lagi sebanyak 444 keluarga, mulai Januari hingga Oktober 2020,” ujarnya.

Dikatakannya, ada beberapa penyebab PKH tersebut digraduasi antara lain, KPM yang dimaksud mengundurkan diri secara mendiri dikarenakan mampu pada tingkat ekonominya, tidak memiliki komponen, atau KPM tersebut tidak ditemukan saat dilakukan pengecekan kembali di lapangan.

Pada wawancara itu, turut pula hadir Frenki H Damanik selaku Supervisor PKH Kota Pematangsiantar. Dia menuturkan, proses graduasi KPM PKH terbagi menjadi dua macam, yaitu graduasi secara alamiah dan graduasi mampu sejahtera.

Graduasi alamiah adalah pada KPM penerima PKH tersebut sudah tidak memiliki komponen KPM lagi seperti, balita, lansia, ibu hamil, anak sekolah, maupun disabilitas. Teknis pemberiannya pun dilakukan secara bertahap.

Baca Juga:Penerima PBI Hingga September Capai 96,4 Juta Jiwa

Tujuh komponen yang diberikan itu merupakan bantuan dari Kementerian Sosial untuk PKH, yaitu ibu hamil Rp2,4 juta per tahun, anak usia 0 s.d 6 tahun Rp2,4 juta per tahun, siswa SD Rp900.000 per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, SMA Rp2 juta per tahun, disabilitas berat dan lansia masing-masing Rp2,4 juta per tahun.

“KPM yang graduasi mampu sejahtera dan berhasil mempunyai usaha dari pelatihan bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi selama pendampingan,” sebutnya.

Dalam hal melakukan graduasi pada KPM, para pendamping PKH  terlebih dahulu melakukan diklat untuk dibimbing agar nantinya di lapangan bisa menghadapi para KPM yang akan digraduasi. Terutama bagi KPM yang tidak bisa menerima keputusan untuk pemberhentian bansos PKH dari pemerintah.

Baca Juga:Penerima Bansos JPS Siantar Hanya Terima Rp200 Ribu

Bahkan, para pendamping PKH harus meminta bantuan dari lingkungan, baik RT, RW maupun kelurahan. Peran lingkungan dinilai penting untuk memberikan cap bahwa KPM tersebut telah tergolong mampu. Sebab, graduasi harus ada pernyataan dari KPM untuk mau mandiri.

“Pendampingan terhadap KPM tidak sekadar mendampingi tetapi juga menilai apakah KPM tersebut masih layak atau tidak menerima PKH,” tegas Rudi.

Maka dari itu, sambung Rudi, pendamping PKH terus berupaya memotivasi para KPM agar mandiri, sehingga akhirnya bisa digraduasi alias tidak bergantung lagi pada bantuan PKH dari pemerintah. Sehingga target  graduasi KPM PKH dari 10 persen menjadi 30 persen pada 2021 dapat terwujud.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles