23.4 C
New York
Friday, July 5, 2024

22 Developer Perumahan Belum Serahkan PSU ke Pemko Siantar, Berikut Efeknya

Dijelaskan, alasan pihak pemerintah tidak melakukan pembangunan di perumahan itu karena belum ada BST dengan pihak developer ke pemerintah. Itu artinya bisa memperkaya pihak developer dan merugikan negara, jika tidak ada kejelasan yang pasti.

Bicara dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, terang Alwi, pihak pemerintah selalu digugat developer karena sedang melakukan perbaikan di salah satu kawasan perumahan di Kota Pematang Siantar. Ternyata, tiba-tiba pihak developer datang dan menggugat pemerintah.

“Selain negara akan rugi karena akan memperkaya orang lain yakni pihak developer kalau belum ada surat BST. Pemerintah juga akan digugat, jika kami melakukan perbaikan PSU tanpa ada BST,” katanya.

Lantas, sampai kapan PSU suatu perumahan diperbaiki jika belum juga ditemukan pihak developer nya?

Baca juga: Pemko Siantar Minta Perbaiki Laporan Hasil Audit, Nasib PD PAUS Belum Diputuskan

“Sampai ditemukan lah. Pokoknya kami tidak mau asal ambil saja. Pemerintah tidak mau digugat lagi seperti kejadian sebelumnya. Apa boleh buat, masih atas nama orang lain atau pribadi, pemerintah tidak boleh memperkaya orang lain. Jangan sampai negara rugi,” tegas Alwi.

Harapannya, ucap Alwi, semua perumahan di Kota Pematang Siantar dapat sadar akan pentingnya PSU perumahan, karena bisa membantu monitoring serta mempermudah tugas pemerintah dalam hal pertanggungjawaban.

“Karena ini sebenarnya win-win solution untuk Pemko Pematang Siantar dan pengembang, supaya atmosfer pembangunan dari segi developer ini juga semakin meningkat. Artinya, mereka juga gak pusing memikirin membangun paritnya, jalan, taman, bahkan lampu penerangan. Kita pun tidak dicap merugikan negara karena membangun aset orang lain. Jadi tidak ada temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” pungkasnya. (yetty/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles