22.6 C
New York
Monday, July 1, 2024

Siaga Pemilu 2024, Polisi Bikin Peta Kerawanan Hingga Pengawasan Medsos

Jakarta, MISTAR.ID

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR di Komisi III, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Wahyu Widada memaparkan strategi pengamanan tahapan Pemilu 2024 Polri, mulai dari investigasi kerawanan pemilu hingga pengawasan media sosial (medsos).

“Pertama, memetakan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di setiap tahapan pemilu. Kedua, menyusun potensi kerawanan IPKP untuk Pemilu 2024,” kata Wahyu di ruang rapat Komisi III DPR RI Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6/23).

Menurut Wahyu, pendekatan Polri dalam menyiapkan IPKP mungkin sedikit berbeda dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melihat kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Antikorupsi Meminta Bawaslu Pastikan LPSDK Diatur oleh KPU

“Bahwa kita dapat memberikan masukan kepada pimpinan untuk menyusun rencana aksi kepolisian untuk memastikan kelancaran Pemilu 2024,” katanya.

Wahyu menjelaskan berdasarkan survei IPKP yang dilakukan pada Februari 2023, Jawa Timur (Jawa Timur) dan Papua merupakan daerah rawan masalah. Namun, situasinya masih dinamis dan dapat berubah.

“Tapi ini sifatnya dinamis dan masih bisa berubah. Ini adalah proses di mana kami mengetahui berapa banyak alat pengukur yang akan kami gunakan pada 2019 untuk mengukur potensi kerawanannya. Tahap 2, Februari 2023, ada 2 provinsi yang tergolong rawan yaitu Maluku Utara dan Papua Barat, dan provinsi yang paling rawan ada di Jawa Timur dan Papua,” ujarnya.

Baca juga: Dewan Pers: Kepentingan Rakyat Diutamakan Dalam Pemberitaan Pemilu

Sedangkan tahap ketiga, lanjut Wahyu, belum dilaksanakan dan akan selesai pada Oktober 2023.

Selain itu, Wahyu mengatakan bahwa Polri juga bekerja sama dengan melibatkan tokoh masyarakat, agama dan adat dalam meredam situasi.

“Terapkan sistem pendingin yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, agama dan adat untuk mendukung pemilu yang lancar dan damai. Sehingga operasi dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi Kamtibmas,” terangnya.

Baca juga : 5 Fakta MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, KPU Bersikap Seperti Ini

Dia menambahkan Polri juga bekerja sama dengan penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP dalam memantau jejaring sosial terkait pembohongan (hoaks) dan ujaran kebencian.

“Dan juga pantau media sosial terkait isu-isu hoaks, ujaran kebencian dan lain-lain, serta deteksi intelijen sebagai cara mengantisipasi masalah agar tidak menyebar, agar masyarakat tidak terpolarisasi,” tandas Wahyu. (okz/hm18)

Related Articles

Latest Articles