21.4 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Salah Satu Pemegang Saham PT Kinantan Medan Indonesia akan Tempuh Jalur Hukum

Medan, MISTAR.ID

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kinantan Medan Indonesia yang menaungi klub PSMS, berbuntut panjang. Pasalnya, salah satu pemegang saham terbesar Kodrat Shah merasa tidak dilibatkan.

Kodrat sebagai pemegang saham PSMS sebesar 49 persen itu menegaskan tidak pernah ada RUPS pada tanggal 25 Maret 2022.

Karena, sepengetahuannya Edy sedang ada di Bali dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo terkait Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia

“Tidak pernah ada RUPS pada tanggal 25 Maret 2022. Karena Edy tidak di Medan. Saya tidak pernah tandatangan, karena saya tidak datang dan Edy Rahmayadi sedang di Bali,” ujar Kodrat, Minggu (3/4/22).

Baca juga:Sekelompok Pemuda Buat Onar, Pihak RSU HKBP Balige Tempuh Jalur Hukum

“Melalui kuasa hukum, saya akan bawa ini ke ranah hukum. Bagaimana bisa sekarang Notaris membuat akta tanpa ada RUPS,” timpalnya melanjutkan.

Kodrat juga menyoal berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan Edy Rahmayadi. Diantaranya mengklaim menggelar RUPS bertempat di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara alias menggunakan fasilitas negara.

Kodrat kemudian mengkritisi rangkap jabatan Edy Rahmayadi yang juga berstatus sebagai kepala daerah.

“Kepala Daerah dilarang menjadi pengurus perseroan terbatas berdasarkan Pasal 76 Ayat (1) huruf C dari Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Saya sebagai pemegang saham tidak setuju dengan pelanggaran yang dilakukan Edy Rahmayadi,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Sumut itu.

Baca juga:Josel dan Rendy Tersisih dari Squad Ayam Kinantan

Sebelumnya, dari hasil RUPS yang diterima, Sabtu (2/4/22), nama Kodrat Shah yang selama ini menjadi Direktur Utama (Dirut) PSMS dan pemegang saham tidak ada lagi di jajaran manajemen klub.

Jabatan Dirut diserahkan ke Arifuddin Maulana yang notabene diketahui sebagai menantu Edy Rahmayadi. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles