19.2 C
New York
Monday, May 20, 2024

Jelang Bergulirnya Liga 2, Mabes Polri Lakukan Risk Assessment di Stadion Teladan

Medan, MISTAR.ID

Tim Mabes Polri melakukan penilaian risk assessment Stadion Teladan yang merupakan home base atau markas dari dua tim Liga 2 2022-2023 asal Sumatera Utara, PSMS Medan dan Karo United, Selasa (3/1/23).

Sebelum bergerak ke Stadion Teladan, tim risk assessment beranggotakan lima orang itu lebih dulu memaparkan item-item yang dinilai kepada panitia pelaksana (panpel) PSMS dan Karo United di Sekretariat PSMS, Komplek Stadion Mini Kebun Bunga, Medan.

Selain Panpel PSMS dan Karo United, pemaparan itu dihadiri pengelola Stadion Teladan yakni Dispora Medan, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota.

Baca juga:Siap Tanding Lanjutan Liga 2, Putu Gede Ingin PSMS Jalani Laga Uji Coba

Usai melakukan pemaparan di Kebun Bunga, tim risk assessment Mabes Polri dan seluruh pihak lainnya langsung bertolak ke stadion kebanggaan Kota Medan tersebut.

Ketua tim risk assessment Kombes Pol Murry Mirranda mengatakan, pihaknya datang sebagai bentuk perpanjangan tangan dari PSSI dan PT LIB (Liga Indonesia Baru). Assessment dilakukan agar kejadian tragedi Kanjuruhan tak terulang kembali.

“Bukan hanya terkait administrasi maupun hal-hal yang terkait dengan persyaratan-persyaratan yang diajukan oleh pihak panpel. Kita di sini melihat berbagai aspek, mulai dari insfratruktur dari pengelola itu sendiri,” ujarnya.

Murry mengatakan, Mabes Polri sudah banyak melakukan risk assessment di stadion-stadion di seluruh Indonesia, termasuk dari stadion tim yang berkompetisi di Liga 1.

Sejauh assessment yang dilakukan, kata Murry, ada infrastrukturnya bagus tapi administrasi dari Panpel kurang, begitu juga sebaliknya.

“Kita di sini mencari keseimbangan antara itu, agar ketika liga bergulir, tidak ada lagi pihak yang disalahkan. Karena kita sudah mengacu pada scorring atau penilaian risk assessment yang kita buat (andai terjadi tragedi pihak itu yang bertanggung jawab),” katanya.

Begitu pun, kata Murry, pihaknya hanya sebatas memberi rekomendasi. Sementara izin penyelenggaraan sebuah pertandingan tetap ranah dari pihak kepolisian setempat. Tim assesment hanya menyarankan saja, jika ada rekomendasi infrastruktur yang harus dilengkapi.

Baca juga:PSMS Medan Belum Terima Jadwal Pasti Liga 2 Kembali Bergulir

“Jadi nanti izinnya disampaikan oleh pihak intelijen dari Polda maupun dari Mabes Polri, mereka lah yang mengeluarkan soal izin,” ucapnya.

Usai melakukan penilaian terhadap Stadion Teladan, tim juga akan melakukan penilaian risk assessment terhadap Stadion Baharuddin Siregar, Lubukpakam yang tak lain merupakan home base dari PSDS Deli Serdang.

“Selanjutnya kita akan melakukan review dan melakukan penandatanganan berita acara, untuk izin pelaksanaan pertandingan,” pungkasnya. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles