Kasus Penculikan Sofian, Polres Toba Belum Tetapkan DPO Terhadap DN
Kasi Humas Polres Toba memberikan keterangan. (f:nimrot/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Polres Toba menyampaikan jawaban atas penilaian masyarakat terkait lambannya penanganan kasus dugaan penculikan Plt Kadis PUTR Kabupaten Toba, Sofian Sitorus yang terjadi tanggal 5 Desember 2024.
Atas dugaan penculikan tersebut, untuk penanganan kasus tersebut, Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir menyampaikan, pihaknya masih berjibaku tangani kasus tersebut.
"Sampai saat ini Satreskrim Polres Toba telah melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan," ujar Bungaran, Rabu (15/1/25).
Kita semua mengetahui sudah tiga orang dari pelaku sudah ditangkap Satreskrim, tetapi seorang dari komplotan dugaan penculikan yakni berinisial DN belum ditangkap.
"Tim Reskrim masih melakukan upaya pencarian dan pengembangan akan dilanjutkan. Namun sampai saat ini, pihak Polres Toba belum memasukkan DN dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," tandas Bungaran.
Sebelumnya warga menilai Polres Toba, terkesan Lamban Tangani Kasus Dugaan Penculikan Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus yang menjabat sebagai pejabat teras di Pemerintah Kabupaten Toba (Pemkab Toba).
Warga Toba yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Toba menilai penanganan kasus dugaan penculikan Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus lamban.
Pihaknya telah menyampaikan laporan tertulis ke Polres Toba pada tanggal 9 Desember 2024. Lalu, pihaknya juga melayangkan surat pada tanggal 23 Desember 2024 ke Polres Toba, Poldasu, Polri, Komisi III DPR RI, dan Presiden RI.
Benar telah diamankan tiga orang pelaku, namun mengapa, seorang diduga pelaku penculikan berinisial DN tak kunjung ditangkap. Sehingga, mereka menilai pihak Polres Toba lamban menangani kasus tersebut. (nimrot/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Pedagang Buku Bekas di Medan Keluhkan Lokasi Jalan Hitam