Wednesday, April 16, 2025
home_banner_first
TAPANULI BAGIAN TENGAH

Masinton Tegaskan Tidak Ada Istilah Jual Beli Jabatan di Pemkab Tapteng

journalist-avatar-top
Selasa, 8 April 2025 18.09
masinton_tegaskan_tidak_ada_istilah_jual_beli_jabatan_di_pemkab_tapteng

Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu didampingi Wakil Bupati, Mahmud Efendi dan Sekda, Erwin Hotmansah Harahap saat penandatanganan pakta integritas ASN.(f:ist/mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID

Bupati Masinton Pasaribu menegaskan tidak ingin ada jual beli jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng).

"Jadi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada lagi uang setoran untuk mereka yang mau berjabatan," ujar Masinton saat penandatanganan pakta integritas ASN untuk bekerja secara jujur, profesional, transparan dan akuntabel di Lapangan GOR Pandan, Selasa (8/4/2025).

Ia juga menegaskan, untuk ASN yang sudah memiliki jabatan tidak ada istilah 'uang rem'. Penempatan dalam jabatan akan didasarkan pada kompetensi dan prestasi kerja, untuk itu bekerjalah dengan disiplin, profesional dan penuh tanggung jawab.

"Saya menekankan ASN di Pemkab Tapteng harus bekerja secara profesional, berintegritas dan melayani masyarakat dengan baik," ujarnya.

Masinton menginginkan ASN yang memiliki semangat kerja yang dilandasi disiplin, profesional, integritas, spirit naik kelas dan berprinsip adil untuk semua dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemkab Tapteng.

Menurutnya, dengan penandatanganan pakta integritas akan menjadi komitmen bersama seluruh ASN untuk disiplin. Dan sebagai landasan kerja seluruh ASN diwajibkan mematuhi jam kerja hindari absen.

Ke depan, lanjut Masinton, tidak ada lagi nanti yang keluyuran pada jam kerja, nongkrong di warung-warung, melaksanakan tata tertib dan aturan yang berlaku tanpa pengecualian, disiplin berikutnya setiap tugas dan tanggung jawab harus diselesaikan tepat waktu dan dengan hasil yang maksimal.

"Setiap ASN di Pemkab Tapteng harus menerapkan Core Values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif), yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," katanya.

Ia juga mengingatkan ASN harus bekerja berdasarkan kompetensi etika dan memiliki tanggung jawab jabatan tingkatkan kapasitas diri.

"Layani masyarakat dengan ramah, cepat, tepat dan tanpa diskriminasi dengan sikap responsif dan solutif," ucap Masinton. (feliks/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES