Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

Wawako Binjai Sidak RSUD dr Djoelham, Parkir Berbayar Pihak Ketiga Dinonaktifkan

Mistar.idKamis, 8 Januari 2026 17.43
journalist-avatar-top
BD
wawako_binjai_sidak_rsud_dr_djoelham_parkir_berbayar_pihak_ketiga_dinonaktifkan

Wakil Walikota Binjai, Hasanul Jihadi saat melakukan sidak ke RSUD dr Djoelham Binjai guna meninjau sistem tata kelola perparkiran yang menjadi keluhan masyarakat. (f:ist/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD dr. Djoelham Binjai menyusul sorotan publik terkait penerapan sistem parkir berbayar yang dikelola oleh pihak ketiga. Dalam sidak tersebut, Wakil Wali Kota meninjau langsung loket pembayaran parkir yang telah beroperasi di lingkungan rumah sakit.

Hasanul Jihadi mengaku telah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait kebijakan parkir berbayar yang dinilai memberatkan, terutama bagi pasien dan keluarga pasien.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah menerima laporan maupun informasi resmi terkait adanya kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga di RSUD dr. Djoelham Binjai.

Menurutnya, Pemerintah Kota Binjai juga belum melakukan kajian resmi terkait sistem tata kelola parkir di rumah sakit daerah tersebut. Oleh karena itu, persoalan parkir ini dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Wakil Wali Kota menekankan bahwa fokus utama rumah sakit seharusnya adalah peningkatan pelayanan kesehatan, terlebih pascapeluncuran program Universal Health Coverage (UHC) yang menyebabkan lonjakan jumlah pasien hingga sekitar 30 persen. Lonjakan tersebut tidak hanya berasal dari warga Binjai, tetapi juga dari daerah sekitar seperti Langkat, Deli Serdang, dan Simalungun.

Sebagai langkah awal, Hasanul Jihadi memutuskan untuk menonaktifkan sementara sistem parkir berbayar di RSUD dr. Djoelham. Ia juga meminta pihak rumah sakit bersama Inspektorat untuk menelusuri akar persoalan tata kelola parkir agar dapat diselesaikan secara transparan serta tidak mengganggu pelayanan publik.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN