21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Warna Kuning dan Hijau Gedung Pemda Sergai Belum Ada Perda

Sergai, MISTAR.ID

Warna kuning dan hijau di gedung Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) belum mempunyai peraturan daerah (Perda).

Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemerintah Kabupaten Sergai, Rico Ebtian kepada Wartawan, Senin (24/5/21) siang diruang kerjanya.

“Lambang daerah atau logo Sergai itu sudah ada Perda nya. Namun untuk warna khas perkantoran Pemkab Sergai memang belum ada”, jelasnya.

Menurut Rico, terkait warna tersebut waktu itu hanya penyesuaian saja dengan logo makanya gedung diberi warna kuning hijau, namun untuk saat ini belum ada perintah Pimpinan soal perubahan atau penetapan warga gedung Pemerintahan di Sergai.

Baca Juga: Pemkab Sergai, Akan Gelar Gebyar Vaksinasi Massal untuk Lansia

“Perintah pak Bupati secara lisan dan surat pun tidak ada, kalau warna putih itu merupakan inovasi dan hanya untuk membuat suasana baru,”ujarnya.

Kabag Umum menambahkan, gedung dan pagar tingkat Kantor Camat hingga Kantor Desa itu hanya saat ini menyesuaikan terlebih dahulu karena warna putih itu berwibawa dan bersih, karena yang terpenting tidak melanggar regulasi.

“Arahan pak Bupati ke kami hanya menata kantor terutama kamar mandi harus bersih serta menata taman agar tetap indah dan asri,”ungkap Rico. (boby)

 

Related Articles

Latest Articles