15.4 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Wabup Deli Serdang: Kurikulum Merdeka Sesuai Perkembangan Zaman

Syukurnya, kekerasan dalam dunia pendidikan tersebut bisa diatasi dengan melibatkan semua pihak, mulai dari orangtua selaku wali pendidikan, tokoh masyarakat dan pemerintah.

Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah, melalui Kemendikbudristek, telah menerbitkan regulasi penanggulangan kekerasan sekolah dalam bentuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No.46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

“Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang saya sangat menyambut baik dan mengapresiasi kepada Himpaudi Deli Serdang, atas diselenggarakannya penguatan implementasi kurikulum merdeka dan pencegahan penanganan kekerasan di lingkungan Satuan Pendidikan ini,” ujarnya. (Rinaldi/hm20)

Related Articles

Latest Articles