17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Viral Video Warga Grebek Rokok Ilegal, Pengusaha Harap Bea Cukai Turun ke Dairi

Dairi, MISTAR.ID

Beredar video di sosial media, seorang warga menggrebek rokok ilegal dengan merek dagang H Mild Gold di Kelurahan Sumbul, Kecamatan Sumbul Pegagan, Kabupaten Dairi. Video tersebut diketahui beredar sejak Rabu (24/5/23) lalu.

Bungkus rokok dengan ciri berwarna putih dan berlogo huruf H tersebut tidak disertai pita cukai. Diketahui bersama, rokok illegal melanggar UU no 39 tahun 2007 tentang perubahan UU no 11 tahun 1995 pasal 58 tentang cukai.

“Warga meminta Kapolres Dairi agar bertindak membersihkan setiap peredaran rokok illegal. Dinas Perhubungan Dairi juga diminta ikut menggelar operasi rutin dijalan raya, agar rokok illegal tersebut tidak bebas masuk ke Kabupaten Dairi, Sumatera Utara,” tulis akun facebook Baslan Naibaho yang dikutip pada Jumat (2/6/23).

Baca juga: Rokok Tanpa Cukai Makin Marak, Intel BC Siantar: Kita Akan Gempur Rokok Ilegal

Dalam video yang diunggah tersebut terdengar seorang warga yang mempertanyakan siapa dan dari mana sumber rokok H Mild Gold. Rokok ilegal yang ditemukan sebanyak satu karton berada di dalam mobil mini bus yang diakui milik seorang wanita dalam vidio tersebut.

Sebelumnya terlihat seorang laki-laki yang sedang belanja rokok H Mild Gold dari wanita pemilik mobil. Saat ditanya asal usul rokok tersebut, wanita itu menjawab untuk bertanya dengan suminya.

“Tunggu datanglah suamiku. suamikulah tanya,” ujarnya.

Dari informasi yang dikumpulkan, lokasi di dalam video tersebut berada di jalan Kelurahan Sumbul menuju Juma Ramba, Desa Pegagan Julu VI. Diduga merupakan rumah milik marga inisial S. Informasi dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan. Bahwa warga berinisial S tersebut terkenal sebagai pemasok rokok non cukai dari sejumlah merek seperti Luffman, H Mild Gold dan jenis lainnya.

Baca juga: Bea Cukai Tanjungbalai Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Balpress Pakaian Bekas

Dampak video tersebut beredar di sejumlah group whatsapp dan media sosial. Tidak sedikit para grosir rokok di Kabupaten Dairi berkomentar membahas hal tersebut. Seraya meminta pihak Bea Cukai agar turun ke Kabupaten Dairi. Guna menertibkan peredaran rokok tanpa pita cukai atau dugaan rokok illegal.

Pemerintah Kabupaten Dairi belum berhasil dikonfirmasi awak media, berhubung hari libur cuti bersama. (Manru/hm21).

Related Articles

Latest Articles