19.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang Periksa Obat dan Makanan Kedaluwarsa

Deli Serdang, MISTAR.ID

Tim terpadu pengendalian, pengawasan dan penertiban obat, makanan dan minuman yang tidak nemenuhi syarat Kabupaten Deli Serdang, melakukan pemeriksaan dan monitoring ke beberapa supermarket/swalayan dan pasar tradisional di beberapa kecamatan di Deli Serdang, Selasa (11/4/23).

Tim terpadu dilepas Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, H Khoirum Rijal tersebut dibagi dua, terdiri dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), Polresta Deli Serdang dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Medan.

Tim mulai turun ke kecamatan mulai Selasa (11/4/23) hingga Kamis (13/4/23). Di hari pertama, Tim I yang dipimpin Asisten II beranggotakan Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Era Permatasari, melakukan pengawasan dan penertiban di swalayan/supermarket, grosir kebutuhan pokok di Kecamatan Lubuk Pakam.

Baca Juga:BBPOM Medan: Pedagang Takjil Jangan Gunakan Bahan Berbahaya

Seperti di Swalayan Deli Mas di Komplek Deli Mas, Plaza Lubuk Pakam, serta Timur Jaya Mart di Jalan Tuan Syekh HM Arsyad Thalib Lubis, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam.

“Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang ini terbagi dalam dua tim, dengan waktu pelaksanaan selama tiga hari. Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi. Diharapkan kepada semua orang yang terlibat di dalam tim untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab sebaik-baiknya,” katanya Khoirum Rijal.

Diungkapkan Khoirum, tim terpadu  menemukan produk tidak memiliki label, barang rusak/penyot, kedaluwarsa, tidak memiliki izin dari dinas kesehatan dan BPOM.

Baca Juga:300 Ribu Botol Starbucks Vanilla Frappuccino Ditarik dari Peredaran

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dan selalu mengecek kembali produk atau barang yang dibeli. Untuk para pedagang, kami menyarankan untuk tidak menjual barang dagangannya yang tidak layak dan menyalahi aturan Sekaligus menindak lanjutinya ke distributor untuk menarik produk yang bermasalah di tempat tersebut,” papar Khoirum.

Di hari yang sama, Tim II melakukan pengawasan dan penertiban obat, makanan dan minuman yang tidak memenuhi persyaratan di beberapa swalayan/supermarket dan grosir di Kecamatan Batang Kuis.(rinaldi/hm15)

Related Articles

Latest Articles