Tim Perancang UU Kunjungan ke Tebing Tinggi Persiapkan Penyesuaian UU Pembentukan Daerah
tim perancang uu kunjungan ke tebing tinggi persiapkan penyesuaian uu pembentukan daerah
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi menerima kunjungan Tim Pusat Perancang Undang-Undang (UU) Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Rabu (19/10/22) di Balai Kota Jalan Sutomo.
Tim Pusat Perancang Undang-Undang Badan Sekretariat Jenderal DPR RI diantaranya, Wiwin Sri Rahyani, M Nurfaik, Muhammad Gadmon Kaisar, Ahmad T, dan Sitianti, langsung diterima Pj Wali Kota bersama Plt Sekda Kota Tebing Tinggi, Bambang Sudaryono dan OPD terkait.
Wiwin Sri Rahyani selaku perwakilan Tim Pusat Perancang Undang-Undang Badan Sekretariat Jenderal DPR RI menyatakan bahwa mereka ditugaskan oleh Komisi II DPR RI, sesuai dengan arah kebijakan Komisi II, untuk mempersiapkan Penyesuaian UU Pembentukan Daerah. Diperkirakan 270 RUU mereka persiapkan atau hampir seluruh daerah di Indonesia tahun ini.
Baca juga:DPR RI Minta PTPN Utamakan Dialog Terkait Permasalahan Dengan Masyarakat
Kebetulan kami ditugaskan di tiga daerah yakni di Kota Medan, Deli Serdang dan di Kota Tebing Tinggi. Kalau kita lihat di tiga daerah ini, dasar hukum pembentukannya masih di UU Darurat 1956, kata Wiwin.
“Dalam kesempatan hari ini kami mohon gambaran-gambaran umum terkait dengan fotografi dan potensi-potensi Kota Tebing Tinggi, termasuk kondisi masyarakatnya seperti apa. Kami sebelumnya juga sudah diskusi dengan akademisi dari Fisip USU terkait gambaran Kota Tebing Tinggi,” ujar Wiwin Sri Rahyani.
Baca juga:Pj Wali Kota Tebing Tinggi Lakukan Pengisian Data Regsosek 2022
Sementara itu Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi mengucapkan terimakasih atas kunjungannya ke Kota Tebing Tinggi. Ia mengatakan, secara garis besar Kota Tebing Tinggi merupakan Kota Jasa, Perdagangan dan UMKM.
“Mudah-mudahan diskusi ini bermanfaat bagi kita semua, kami siap menyampaikan informasi terkait Kota Tebing Tinggi. Dan kami juga mungkin ada hal-hal yang akan kami crosscheck kembali, kami konsultasikan ke pihak sekretariat DPRD Tebing Tinggi,” ujar singkat Dimiyathi.(nazli/hm06)
PREVIOUS ARTICLE
Qari Indonesia Juara Pertama MTQ Internasional di Kuwait