23.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Terungkap, Mobil Ambulans RSUD Sidikalang Pakai Nomor Plat Dinas Palsu

Sidikalang, MISTAR.ID

Plat nomor mobil dinas BB 8081 Y yang dipakai di mobil ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang jenis Toyota Hiace Commuter diduga palsu.Dari simulasi perhitungan pajak kendaraan bermotor di Samsat Sidikalang, plat nomor dengan kode merk C8028 jenis/model ambulance, tercantum untuk mobil penumpang type Ford Ranger Single tahun 2013. Peruntukkannya mobil dinas.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Pokja Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Dairi, mobil ambulans jenis Hiace Commuter tersebut dibeni seharga Rp750 juta. Dananya bersumber dari APBD T.A 2021. Mobil dibeli melalui perusahaan pemenang tender yaitu CV. Ambulans Pintar Indonesia.

Saat itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah dr Sugito Panjaitan. Ia juga menjabat sebagai Direktur RSUD Sidikalang. Saat ini dr Sugito Panjaitan sudah bertugas di Puskesmas Lae Parira. Namun ketika ditanya perihal dokumen kepemilikan mobil ambulans Hiace Commuter dimaksud, dirinya tidak memberikan jawaban dengan rinci. Tapi ia mengaku akan berkoordinasi dengan pihak CV. API.

Baca juga: Mobil Ambulans RSUD Sidikalang Seharga Rp750 Juta Diduga Bodong

Humas RSUD Sidikalang, Jetra  H Bakara yang kembali dikonfirmasi, Rabu(28/6/23), menyebutkan bahwa dalam minggu ini dokumen mobil ambulans jenis Toyota Hiace Commuter seperti BPKB dan STNK sudah ada di RSUD Sidikalang.

Ia beralasan bahwa selama ini dokumen mobil tidak berada di tangan pihak rumah sakit karena ada kesalahan teknis. Namun ketika ditanya sumber dana perawatan dan pemeliharaan  mobil ambulans jenis Toyota Hiace Commuter tersebut, Jetra tidak memberikan jawaban. Ia pun mengaku akan berkoordinasi dengan pejabat yang membidangi perihal anggaran perawatan, termasuk perihal pertanggungjawabannya.

Baca juga: BPK Temukan 2 Mobil Ambulans RSUD Sidikalang Rp1,7 Milliar Lebih Tanpa  Bukti Kepemilikan

Diberitakan sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI)  menemukan dua unit  kendaraan dinas tanpa  dokumen kepemilikan, diantaranya mobil ambulans jenis Hiace Commuter.

Sementara Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Kabupaten Dairi tahun anggaran 2022 oleh BPK RI, ada kendaraan dinas senilai Rp 1.786.915.000 yang tidak didukung dengan BPKB dan STNK.

Sesuai pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK bersama Kasubbag Umum dan Aset Rumah RSUD Sidikalang serta pihak BKAD tertanggal 31 Maret 2023, diketahui ada dua unit kendaraan ambulans yang belum didukung dengan bukti  kepemilikan BPKB dan STNK, yaitu mobil ambulance type Isuzu/Traga OTR nomor polisi B 2804 XVW dengan tahun pembelian tahun  2020 senilai Rp 1.039.025.000 dan satu unit  type jenis Hiace nomor polisi B 2814 XVW senilai Rp 747.890.000 dengan pembelian tahun 2021. (manru/hm17)

 

Related Articles

Latest Articles