Karo, MISTAR.ID
Terkait pungutan dana melalui Komite Sekolah yang diketahui masih diberlakukan di SMK Negeri 1 Kabanjahe Kabupaten Karo dengan menentukan jumlah dan waktu pembayarannya.
Dari pengamatan Ketua LSM KPKP (Komite Pemantau Kinerja Pemerintah) Ikuten Sitepu Jumat, (3/2/23, kepada awak media ini menyampaikan bahwa terkait adanya pungutan di SMKN 1 Kabanjahe, harus mendapat pengawasan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Yang kita dengar juga begitu, jadi sepertinya sekalipun negara dan pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pendidikan, tetapi pungutan berupa SPP ternyata masih saja diberlakukan di sekolah SMKN di Sumatera Utara ini,” ujarnya saat di mintai pendapat.
Baca juga: uang Komite Sekolah SMAN 1 Tiga Lingga Pertanyakan Uang Komite untuk Pembelian Infocus
Menurutnya, Pemprovsu yakni Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi harus tegas dan pantau pungutan tersebut dan minta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut agar pungutan tersebut di pertanyakan dasarnya dan kemana saja peruntukannya.
“Kalau tidak salah, Permendikbud 44 tahun 2012 dan Permendikbud 75 tahun 2016 sudah mengatur soal ini, tidak boleh ada lagi yang namanya pungutan dengan alasan apapun, jadi kalau di Sumatera Utara ternyata masih ada, ini menjadi ranahnya Gubernur dan DPRD Sumut, harus dipertanyakan dan diusut sebab ada Perpres 87 tahun 2016 tentang sapu bersih pungutan liar,” tambahnya lagi.
Beliau juga menandaskan, bahwa setiap perbuatan, apalagi pungutan berupa uang dari peserta didik yang dijadikan semacam kewajiban dan ditentukan besaran dan waktu pembayarannya, maka mutlak harus ada dasar hukumnya, jika tidak, dipastikan hal itu sebagai pungli dan itu pidana.
“Seharusnya jaksa bisa masuk langsung setelah mengetahui ini, apalagi dalam kelompok Saber Pungli, sesuai dengan Perpres itu, Jaksa, Polisi, dan Pemerintah merupakan tim yang harus selalu bergerak untuk mencegah dan menindak perbuatan pungli yang terbukti,” lanjutnya.
Atas informasi adanya dugaan pungli berkedok SPP melalui Komite Sekolah SMKN 1 Kabanjahe ini, Ketua LSM KPKP akan melayangkan surat Konfirmasi Pengutipan SPP kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Kabanjahe. (eva/hm09)