12.9 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Terduga Pelaku Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama Asal Sorong Lahir di Toba

Toba, MISTAR.ID
Polres Toba bersama Dirkrimsus Polda Sumut berhasil mengamankan pria berinisial LD, kelahiran Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara yang kini berdomisili di Sorong.
LD  diduga membuat ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial Tiktok dan Twitter. Tindakannya itu sempat viral dan mendapat berbagai komentar dari masyarakat di Indonesia.
Informasi dari warga, semula LS berangkat dari Sorong menuju tempat kelahirannya di Desa Lumban Nabolon, Kecamatan Uluan, ingin menjemput anak bungsunya  dari empat bersaudara untuk dibawa ke Sorong karena sudah tamat dari Sekolah Menengah Atas (SMA).
Naas baginya sebelum sempat berangkat dari Toba menuju Sorong, dia membuat status di media sosialnya disinyalir saat berada di salah satu warung, yang diduga mengucapkan hal negatif, lalu banyak yang menyebarkan statusnya dan menjadi viral di dunia maya.

Baca juga; 87 Desa di Toba akan Gelar Pilkades Serentak, Bupati: Jangan Ada Ujaran Kebencian

Untuk mencegah kegaduhan akibat perkataan LS di dunia maya, pihak kepolisian langsung melacak keberadaannya dan ternyata sedang berada di Kabupaten Toba.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pria itu berdomisili di Kota Sorong, Papua Barat.
“Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, katanya, Senin (27/11/23). 

Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video dugaan ujaran kebencian tersebut. “Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian, Jangan disebarluaskan,” imbaunya.

Baca juag: Polres Taput Tetapkan Prof YLH Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Sementara Kapolres Toba, AKBP Taufik Hidayat Thayeb SIK  belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut masih harus menunggu rilis dari Polda Sumut nanti kemudian kita beritahukan kepada rekan wartawan.

“Yang pasti kemarin malam Minggu (26/11/ 2023) sudah diamankan kepolisian dan dibawa ke Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Taufiq Hidayat mengimbau masyarakat untuk lebih berhati – hati dalam bermedia sosial dan jangan menyebar video – video yang bisa meresahkan hati, pikiran dan perasaan juga keyakinan orang untuk menjaga keamanan dan kondusifnya negara Republik Indonesia. (Nimrot/Hotman/hm17)

Related Articles

Latest Articles