17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Temukan Jejak Galian C, Polres Tebing Tinggi Koordinasi ke Pemkab Sergai

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berkoordinasi dengan Pemerintah Serda Bedagai (Sergai) atas ditemukannya bekas galian tanah urug dan pasir yang dilakukan secara tradisional di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan, sejumlah personel yang turun ke lokasi untuk merespon keluhan warga.

“Sebelumnya Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari masyarakat adanya penambangan tanah dan pasir ilegal di Desa Naga Kesiangan tepatnya di areal kelapa sawit milik masyarakat dan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS),” ungkap AKP Agus, Selasa (21/5/24).

Baca juga: Kepala Satpol PP akan Cek Galian Pasir Diduga Ilegal di Desa Manggis Sergai

Guna memastikan informasi itu, kata AKP Agus, petugas turun pada Sabtu siang (18/5/24). Alhasilnya, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan, baik menggunakan alat berat maupun alat tradisional.

“Akan tetapi petugas menemukan beberapa titik diduga bekas penambangan pasir tradisional dan bekas galian tanah urug,” ujarnya dengan menambahkan, Sat Reskrim telah berkoordinasi dengan kepala desa setempat dan Pemkab Sergai perihal izin galian itu.

“Selain itu petugas juga menghimbau kepada warga sekitar untuk tidak melakukan penambangan pasir tradisional karena berpotensi terjadinya kerusakan daerah aliran sungai (DAS)” pungkas AKP Agus.(Nazli)

Related Articles

Latest Articles