10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Miliki Sabu 4,98 Gram, Warga Desa Gelam Sergai Diamankan

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial J (36) warga Desa Gelam Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diamankan Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi dari kediamannya bersama barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 4,98 gram.

Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, membenarkan penangkapan terhadap J pada Selasa (23/1/24) lalu.

“Ketika itu, petugas Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, saat petugas mendapat informasi adanya seseorang yang dicurigai memiliki narkotika,” ungkap AKP Agus, Minggu (28/1/24).

Baca juga: Kendalikan Sabu, Ibu Lansia dan 4 Pria Ditangkap Polres Labusel

Setelah menerima informasi, Sambung AKP Agus, dengan didampingi kepala dusun, petugas menggeledah pelaku dan sekitar lokasi rumah tersebut. Dari penggeledahan ditemukan 16 paket sabu siap edar dari dalam kantong celana pelaku. Ditemukan pula 1 unit timbangan digital, serta 1 unit pipet plastik berbentuk sekop.

“Petugas menemukan 16 paket sabu dengan berat 4,98 gram yang siap edar. Pelaku mengakui bahwa sejumlah barang bukti yang ditemukan benar miliknya,” sebutnya.

“Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif guna menjalani proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Nazli/hm20)

Related Articles

Latest Articles