10.7 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Tebing Tinggi Turun Level PPKM Menjadi Level I

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Sesuai Inmendagri No 48 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3, level 2, dan level 1, Kota Tebing Tinggi mengalami penurunan level PPKM. Jika sebelumnya Tebing Tinggi berada di PPKM level 3, saat ini menjadi PPKM level 1.

Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, capaian ini berkat dukungan dari seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi serta kerja keras satgas penanganan Covid-19 yang terdiri dari Pemko, unsur TNI, Polri dan Kejaksaan.

“Capaian ini berkat dukungan dari masyarakat dalam menjaga prokes 5M. Ini harus kita pertahankan. Ini bentuk kerja sama yang baik antara Pemko, Polres, Kodim 0204/DS dan Kejari Tebing Tinggi serta organisasi dan elemen masyarakat yang telah bergotong royong dalam penanganan Covid-19 ,” ucap Wali Kota Umar di rumah dinas, Selasa (5/10/21).

Baca Juga:Warga Tebing Tinggi Diimbau Tak ke Medan Saat PPKM Darurat

Wali Kota juga menjelaskan percepatan vaksinasi di Kota Tebing Tinggi menjadi salah satu kunci penurunan ke level 1.

“Sinergitas dalam hal vaksinasi Covid-19 yang digelar di Tebing Tinggi ini juga menjadi salah satu indikator penurunan level ini. Pemko, kepolisian, TNI serta dari organisasi keagamaan dan masyarakat terus berupaya untuk melakukan percepatan vaksinasi ke masyarakat,” ungkapnya.

Wali Kota menambahkan, positivity rate Covid-19, mortality rate menurun dalam beberapa waktu terakhir ini.

Baca Juga:PPKM Mikro Tebing Tinggi Diperpanjang hingga 20 Juli, Takbir Keliling Ditiadakan

“Positivity rate Covid-19 di Kota Tebing Tinggi juga mengalami penurunan dan mortality rate (angka kematian) Covid-19 juga rendah. Faktor penerapan penanganan Covid-19 di Tebing Tinggi juga memengaruhi penentuan level,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Tebing Tinggi Abu Hasyim Siregar juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan karena berhasil menekan jumlah angka penyebaran dan mampu membuat Tebing Tinggi sesuai keputusan Mendagri terkait PPKM menjadi level 1.

“Ini sangat menakjubkan, kita mampu turun hingga ke level 1, semua ini berkat kerja sama Wali Kota Tebing Tinggi dan Forkopimda yang ada mulai dari Polres, Kodim 0204 DS, Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, pengusaha dan semua lintas sektoral yang ada,” jelasnya. (rel/hm14)

Related Articles

Latest Articles