16.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Turun dari Bus, Kurir Sabu Antar Daerah Ditangkap di Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang kurir sabu dari Kota Tanjung Balai saat turun dari bus pada Sabtu (17/2/24) di Jalan SM. Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar, tersangka DAB berusia 26 tahun itu merupakan warga Kampung Darek, Jalan A. Hutabarat, Kelurahan Wek VI,  Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

AKP Jasama Sidabutar mengatakan, DAB telah diperiksa dan mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya dan itu dibelinya dari seorang berinisial KL di Kota Tanjung Balai senilai Rp. 4.5 juta dengan berat bruto 8.08 gram.

Baca juga: Sidang Tuntutan Kurir Sabu 10,4 Kg dan 50 Butir Pil Ekstasi Ditunda

“Rencananya akan diedarkan di Kota Padangsidimpuan, namun sebelum terjadi transaksi personil Team Opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan adanya pengedar sabu dalam perjalanan menggunakan bus menuju Kota Padangsidimpuan.

“Kemudian Tim Opsnal Narkoba melakukan penyelidikan dan melihat tersangka DAB. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari penggeledahan petugas menemukan 1 plastik klip berukuran sedang berisi narkotika golongan 1 jenis sabu tersebut di celana dalam yang dipakai pelaku,” ujarnya. (Asrul/hm17).

Related Articles

Latest Articles