20.1 C
New York
Monday, September 9, 2024

BPPKAD Jabarkan Penggunaan Dana Covid-19 di Tapteng 2020-2022 Rp42,6 Miliar

Tapteng, MISTAR.ID

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Basyri Nasution mengatakan, realisasi anggaran bidang kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 selama tahun 2020-2022 mencapai Rp 42.659.026.305.

“Disampaikan bahwasanya kami menyajikan data Covid-19 dari data APBD tahun 2020- 2022. Adapun total dana penanganan Covid 19 yaitu Rp 42.659.026.305,” ungkap Basyri didampingi Sekretaris BPKPAD Tapteng, Roni Paslah dalam konferensi pers terkait realisasi anggaran Covid-19 tahun 2020-2022 yang dilaksanakan di kantor Bupati setempat, pada Jumat (6/9/24).

Menurut Basyri, adapun tujuan dari konferensi pers ini adalah agar informasi mengenai anggaran Covid-19 tahun 2020-2022 dapat diinformasikan dengan data yang akurat.

Baca juga:Soal Korupsi Dana Covid-19, PH Kadinkes Sumut: Dakwaan JPU Tidak Cermat

Ia menjabarkan, tahun 2020 dengan rincian Rp12.887.720.910.00 dan realisasi Rp12.852.745.941.99. Kemudian, tahun 2021 dengan rincian Rp26.222.884.057.00 terealisasi Rp13.262.270.815.00.

Selanjutnya, tahun 2022 dengan rincian Rp3.548.421.338.00 dan releasasi Rp3.548.421.338.00.

“Jadi total keseluruhan realisasi dari 3 tahun anggaran sebesar Rp29.663.438.094.99. Artinya ada sisa anggaran yang tidak dipakai sebesar Rp12.995.588,210.01,” kata Basri.

Baca juga:Kejari Dairi Sudah Periksa 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Mantan Kepala Bappeda Tapteng ini juga menjelaskan, untuk uraian kegiatan secara global di antaranya bidang kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 yakni pemberian insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pandemi itu.

Selain itu, pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk pada kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB). Lalu pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana/berpotensi bencana. Kemudian operasional pelayanan puskesmas.

“Atas uraian kelima kegiatan ini maka tersebarlah di beberapa tahun anggaran. Jadi hal ini perlu disampaikan, supaya tidak ada informasi yang tidak tepat atau informasi tidak jelas, yang dapat menimbulkan kesalahan penafsiran terkait jumlah anggaran dan realisasinya. Realisasi ini berdasarkan laporan keuangan Pemkab Tapteng dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) setiap tahunnya,” jelas Basyri mengakhiri. (feliks/hm16)

Related Articles

Latest Articles