Tanah Galian C Masuk ke Rumah Warga, Camat Lapor ke Polres Hingga Pangdam
tanah galian c masuk ke rumah warga camat lapor ke polres hingga pangdam
Deli Serdang, MISTAR.ID
Kegiatan galian C di Desa Damak Maliho, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, dituding meresahkan warga sekitar, Kamis (7/9/23). Selain diduga tidak memiliki izin, tanah di lokasi galian C tersebut bahkan masuk ke dalam salah satu rumah warga bernama Beru Sinulingga.
Camat Bangun Purba, Raden Mewah Ristanto mengaku sudah menyurati Pangdam I Bukit Barisan karena dugaan adanya keterlibatan oknum TNI menjadi dekking galian C di tempat itu. Selain itu Camat juga sudah melaporkan dan menyurati Kapolresta Deli Serdang.
Namun hingga kini, kegiatan galian C di Desa Damak Maliho terus berlangsung tanpa hambatan sama sekali.
Baca juga: Jalan Desa Rusak karena Truk Pengangkut Batu Galian C, Warga Resah
“Pangdam I Bukit Barisan dan Kapolres Deli Serdang sudah saya surati. Namun, hasilnya nihil. Galian C itu tetap beroperasi hingga kini,” jelas Camat Bangun Purba, Raden Mewah Ristanto kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/9/23).
Besok, Jumat (8/9/23), sambung Camat, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bangun Purba berencana turun ke lokasi galian C tersebut. Warga tersebut juga sudah melaporkan kerusakan rumahnya kepada pihak Muspika. Namun, lagi-lagi belum ada tanggapan dari pihak pengusaha galian C.
“Muspika Bangun Purba aja nggak digubris. Apalagi saya ini yang hanya warga biasa,” terang Beru Sinulingga kesal.
Baca juga: Sopir Truk Galian C Membandel, Kades Tadukan Raga Bakal Pasang Portal Jembatan Sei Basah
Di kesempatan berbeda, Beru Sinulingga, mengatakan sudah satu tahun galian C tersebut beroperasi. Setiap kali turun hujan, tanah merah dari lokasi galian C masuk ke dalam rumahnya.
“Kemana lagi lah kami ini mengadu,”keluhnya.
Ia berencana akan mengirim surat kepada Kapolri di Jakarta.
“Kami akan menyurati Kapolri soal galian C ini,” tambahnya. (Sembiring/hm20)