15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Sumut Belum Ajukan PSBB

Medan, MISTAR.ID

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah memastikan kalau Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara maupun kabupaten/kota sejajaran, hingga saat ini belum ada mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam menangani pandemi global virus corona atau Covid-19.

“Kami sampaikan, bahwa sampai sejauh ini, Pemprovsu bersama dengan Kabupaten/Kota yang ada di Sumut belum ada mengajukan PSBB,” ungkap Aris yang juga merupakan Seketaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Jumat (10/4/20).

Ia mengatakan untuk Aris PSBB harus berpedoman terhadap Permenkes No 9 tahun 2020. Dimana PSBB itu ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang diputuskan berdasarkan permohonan Kepala daerah baik Gubernur, Bupati ataupun Walikota.

Lanjutnya, ada beberapa kriteria untuk pengajuan PSBB ini. Pertama adalah jumlah kasus dan kematian yang terus meningkat, kedua terdapat kaitan epidemiologi kejadian di wilayah atau serupa dengan negara lain, dan ketiga pengajuan PSBB ini harus dilampirkan beberapa data-data sesuai dengan Permenkes No 9 tahun 2020.

“Jadi tidak ada kaitan perbedaan data kasus antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota, sehingga Kabupaten/Kota belum menetapkan PSBB demikian juga Provinsi Sumut,” jelasnya.

Sementara itu, hingga Jumat (10/4/20), data pasien Covid-19 di Sumut, Aris menyampaikan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada sebanyak 2.731 orang. Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 151 orang.

Untuk jumlah pasien positif, Aris menyebutkan, jumlahnya kini sebanyak 89 orang, dengan rincian 34 orang melalui rapid test dan 55 orang melalui PCR (Polymerase Chain Reaction) atau swab. Selanjutnya untuk pasien sembuh dan meninggal, sejauh ini masih sama-sama berjumlah delapan orang.

“Namun kami optimis angka kesembuhan Covid-19 di Sumut akan terus meningkat,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Aris juga mengatakan, terkait dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dari Malaysia, sampai saat ini ada sebanyak 512 orang. Ia menyebutkan, mereka sebelumnya dipulangkan melalui Bandara Kualanamu dalam empat tahap, sejak Kamis (9/4) dan Jumat (10/4) ini.

“Saat ini saudara-saudara kita tersebut sudah dilakukan karantina baik di Cadika Lubuk Pakam, dan di Ex Bandara Polonia. Alhamdulillah beberapa diantaranya saat ini sudah dijemput Kabupaten/Kotanya masing-masing,” pungkasnya.

Reporter: Saut Hutasoit
Editor : Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles