11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Silpa Pemkab Deli Serdang Capai Rp142,6 Miliar, Pencairan Dana Sertifikasi Guru Tunggu Kebijakan Pusat

Deli Serdang, MISTAR.ID

Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) Kabupaten Deli Serdang TA 2020 mencapai Rp142.664.605.341 (Rp142,6 miliar). Sementara Silpa TA 2019 sebesar Rp83,3 miliar. Besarnya silpa tersebut karena sebagian bersumber dari dana terikat dari pemerintah pusat sebesar Rp104 miliar. Seperti dana sertifikasi guru, dana BOS (bantuan operasinal sekolah), BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dan lainnya.

“Besarnya silpa dana terikat karena menunggu peraturan dari pemerintah pusat. Kan dana itu bersumber dari APBN. Seperti dana sertifikasi guru untuk triwulan keempat, kita masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat. Begitu peraturannya turun kita langsung bayar. Uangnya kan sudah ada di kas daerah. Dan perlu diketahui bahwa silpa dana terikat ini bisa langsung berjalan seperti dana BOS, BOK dan sartifikasi guru,” kata Kadis Pengelola Keuangan Daerah dan Aset Deli Serdang, Agus Ginting kepada Mistar di ruang kerjanya, Jumat (22/1/21).

Agus Ginting juga berharap peraturan dari pemerintah pusat segera turun, sehingga pihaknya dapat segera menyalurkan dana ke pos masing-masing. Sedangkan Silpa sekitar Rp38 miliar tersebut bersumber dari pengembalian dana kegiatan dari seluruh dinas. Kemudian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) masuk mulai tanggal 25 Desember 2020. Sebab, tanggal 25 Desember merupakan batas akhir mengeluarkan Surat Perintah Bayar (SPB).

Baca Juga:Silpa Pemkab Deli Serdang Rp53,6 Miliar, Termasuk Dana Sertifikasi Guru

“Potensi dana Rp38 miliar itu bisa dipergunakan di Perubahan APBD 2021. Sedangkan APBD kita TA 2021 sebesar Rp4,026 triliun, sementara APBD TA 2020 sebesar Rp3,6 triliun,” kata Agus. (rinaldi/hm12)

Related Articles

Latest Articles