2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Semarakkan HUT RI ke-78, Pemko Tebing Tinggi Bagikan 1.000 Bendera

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Semarakkan peringatan HUT RI ke-78 tahun, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) membagikan 1.000 bendera Merah Putih secara simbolis kepada 20 orang perwakilan semua elemen di Kantor Kecamatan Rambutan Jalan Gunung Leuser BP7, Selasa (1/8/23).

Hal ini dilaksanakan sebagaimana arahan Kemendagri dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI ke-78 tahun 2023 di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadani menyampaikan melalui momentum ini, kiranya dapat menggerakkan semangat patriotisme kebangsaan, cinta negara dan bela tanah air.

Baca juga : Pemko Tebing Tinggi Bersama PTPN IV Gelar Pelatihan Ecoprint Bagi UMKM

“Semangat itu tidak boleh kita biarkan luntur, bangkitkan semangat perjuangan tetap dalam peran dan fungsi masing-masing,” ujar Syarmadani.

Dikatakan Syarmadani, peran serta semua elemen sangat diharapkan dalam menghadapi tantangan yang menggerus persatuan dan kesatuan.

“Bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kolaborasi. Kita harus bersama menghadapi ini. Melalui ini juga, kami harapkan semua entitas elemen di Kota Tebing Tinggi bisa mendukung,” sebutnya.

Baca juga : OPD Pemko Tebing Tinggi dan Jajaran Diharapkan Monitor Harga Sembako

Syarmadani berharap kepada instansi yang ada di Kota Tebing Tinggi, baik vertikal, BUMN dan BUMD, agar ikut serta berpartisipasi menghimpun dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat.

“Suratnya segera kami edarkan. Jumlah total bendera yang dibagikan nantinya dilaporkan ke Kesbangpol,” tandas Syarmadani.

Baca juga : Pemko Tebing Tinggi Serahkan 2 Kursi Roda ke Penyandang Disabilitas

Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap dalam laporannya, mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023 hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan Surat Edaran Wali Kota Tebing Tinggi Nomor: 100.2/55771/BKB.P Tahun 2023 tanggal 24 Juli 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.

“Untuk saat ini Pemerintah Kota Tebing Tinggi membagikan sebanyak 1.000 bendera, yang mana dibagikan di Kantor Kecamatan Rambutan sebanyak 500 bendera dan 500 bendera lagi akan dibagikan kepada masyarakat di sepanjang jalan protokol,” pungkas Zubir.(nazli/hm18)

Related Articles

Latest Articles