9.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Sebanyak 76 ASN Pemkab Pakpak Bharat Ikuti Ujian Dinas Kenaikan Pangkat

Pakpak Bharat, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Ujian Dinas Tingkat I dan II serta Ujian Penyesuaian Ijazah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara.

Ujian ini dilaksanakan di balai Diklat BKPSDM, Rabu (31/8/22) dengan memanfaatkan teknologi terbaru system Computer Asist Test (CAT)

Dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor mengatakan pelaksanaan Ujian Dinas ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

Disebutkan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi wajib menempuh dan lulus ujian dinas atau ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah kecuali ditentukan lain dalam Peraturan Pemerintah atau Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:116 ASN Pemko Medan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat

Pelaksanaan ujian ini harus berjalan seobyektif mungkin didasarkan pada azas kompetensi, dengan tujuannya agar output dari kegiatan ini dapat. dipertanggungjawabkan akurasinya.

“Pangkat adalah salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian bagi Aparatur Sipil Negara serta harus mewujudkan keadilan dalam memberikan penghargaannya,” kata Pj Sekda, Jalan Berutu.

Peserta yang lulus Ujian Dinas ditetapkan dengan keputusan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pakpak Bharat. Peserta yang lulus diberikan Sertifikat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD). Sertifikat dimaksud berlaku sebagai salah satu persyaratan kenaikan pangkat.

Direncanakan pelaksanaan Ujian Dinas Tingkat I dan II ini akan dilaksanakan dari 31 Agustus hingga 02 September 2022 mendatang diikuti sebanyak 76 peserta, 43 orang peserta Ujian Dinas Tingkat I, 6 orang peserta Ujian Dinas Tingkat II, serta 27 orang peserta Ujian Penyesuaian Ijazah.

Baca juga:Pemkab Karo Gelar Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VI, Badan Kepegawain Negara, Medan, Renyasari SH, MAP, menyampaikan apresiasinya atas prestasi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang baru-baru ini mendapatkan Anugerah BKN Award untuk Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT yang tetap konsisten melaksanakan peningkatan kompetensi ASN berbasis CAT System.

Maksud dan Tujuan dilaksanakannya Ujian Dinas ini adalah yakni, sebagai wahana dan sarana pengembangan dan pengisian pola karier ASN khususnya mereka yang akan menduduki Pangkat yang lebih tinggi, naik golongan dan penyesuaian ijazah, agar ASN mendapat pengakuan formal terhadap kompetensi yang telah dimiliki. Pengakuan tersebut dalam bentuk penerbitan Surat Tanda Lulus Ujian yang dapat digunakan sebagai syarat kenaikan pangkat. (Sampang/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles