26 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Sebanyak 148 Tenaga Pendidik Kota Tebing Tinggi Terima SK dan SPK P3K

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadhani secara simbolis langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada 148 orang Tenaga Pendidik di Kota Tebing Tinggi, Jumat (21/7/23) di Gedung Hj Sawiyah Kota Tebing Tinggi.

Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadani berharap kepada para guru selaku tenaga pendidik bukan hanya mengajarkan pada kecerdasan intelektual, akan tetapi juga kecerdasan spiritual dan kecerdasan emosional.

“Kita melaksanakan fungsi pendidikan ini sangat luas. Hal seperti ini hendaknya menjadi bagian kehidupan kita terutama kepada guru, tenaga pendidik bukan hanya mencerdaskan intelektual, tetapi juga kecerdasan spiritual dan kecerdasan emosional,” ujarnya.

Baca juga : Pj Wali Kota: Kota Tebing Tinggi Telah Menggerakkan Sektor Jasa dan Perdagangan

Syarmadani menegaskan kepada P3K untuk memenuhi hak dan kewajiban sehingga dalam memperoleh hak tidak mengalami kendala.

“Karena proses tenaga kerja ada laporan formal yang harus dipenuhi, termasuk sertifikasi itu tolong dilakukan. Hal kedisiplinan agar dijaga, baik penampilan, sikap dan perbuatan, tunjukkan bahwa kita memang tenaga pendidik,” tegas Syarmadani.

Kepada P3K, Syarmadani berpesan untuk tidak cepat merasa puas dengan posisi sekarang ini tetapi tetap tingkatkan kemampuan diri.

Baca juga : Saat Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD, Pj Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan Penghargaan

“Berikan kontribusi terbaik buat kota ini, buat masyarakat dan buat keluarga kita. Kami mohon maaf, jika dalam memfasilitasi ada kekurangan dan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung. Mudah-mudahan ini bagian kolaborasi kita untuk membangun Kota Tebing Tinggi jauh lebih baik, jauh lebih bagus dan InsyaAllah kita sejahtera dan selamat,” imbuh Syarmadani.

Sebelumnya, Kepala BPKSDM Kota Tebing Tinggi, Syaiful Fahri dalam laporan mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan ini dari Keputusan Mendikbudristek No 349/P/2022, Keputusan MenPAN dan RB RI No 780 tahun 2022, Petunjuk Teknis Mendikbudristek pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK untuk JF guru tahun 2022 mendahulukan pelamar prioritas.

Baca juga : Tumpukan Sampah Ranting Pohon Asam Resahkan Pejalan Kaki di Tebing Tinggi

“Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN nomor 2348/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 7 Maret 2023 perihal penyampaian hasil seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022, peserta yang lulus pada Pemerintah Kota Tebing Tinggi adalah sebanyak 148 orang,” jelas Syaiful Fahri.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj Sekdako Kamlan Mursyid, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, mewakili Kapolres Tebing Tinggi, Kabag Log Kompol P Pangaribuan, Danramil 12/BKH Kapt Inf H Sihombing dan Kadisdikbud Idam Khalid. (nazli/hm18)

Related Articles

Latest Articles