17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Satreskrim Polres Tanjungbalai Gulung Jurtul Togel Hongkong

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial BHM alias Bonar (70) warga Bosar Toruan, Kelurahan Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Tanjungbalai terkait kasus tindak pidana perjudian jenis togel Hongkong, pada Selasa (30/5/23).

Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetiyo mengatakan, unit opsnal sat Reskrim Polres Tanjungbalai mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan tentang keberadaan permainan judi jenis Togel Hongkong di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Indrasakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Kemudian sekira pukul 21:00 WIB Personel yang dipimpin oleh Kanit IDIK 1 sat reskrim Polres Tanjungbalai Ipda D. J. H. Manullang berangkat ke tempat atau lokasi yang dicurigai sering terjadi aksi perjudian.

Baca juga: Lagi Asyik Terima Pesanan Togel, 2 Pria Ini Dibekuk Polsek Indrapura

Tidak berapa lama tim opsnal melihat seorang laki-laki yang ciri-ciri sesuai dengan informasi sedang berjalan dari sebuah warung menuju jalan Asahan.

Kemudian tim opsnal memberhentikan laki laki tersebut dan menemukan barang bukti berupa kertas yang bertuliskan nomor angka dan uang hasil pembelian nomor tersebut sebesar Rp. 20.000 yang disimpan di dalam kantong saku celana.

“Selanjutnya tim opsnal langsung mengamankan pelaku dan barang bukti ke kantor Polres Tanjung Balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 dari KUHP,” sebut Kasatreskrim AKP Eri Prasetyo. (Saufi/hm21).

Related Articles

Latest Articles