15.3 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Satpol PP se Sumut Rakortas Penegakan Pergub 34

Toba, MISTAR.ID

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumatera Utara bersama 11 Satpol PP di jajaran Kabupaten/Kota, menggelar Rapat Kordinasi Terbatas (Rakortas) bertempat di Lantai III Aula Kantor Bupati Toba, Kamis (4/2/21).

Rakortas dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Audi Muphy Sitorus, Kadis Kominfo Toba Lalo Hartono Simanjuntak, Kepala Satpol PP Sumut Asren Nasution, para Kasatpol PP se Sumut yang ikut Rakortras.

Rakortas yang digelar Satpol PP Provinsi Sumut, diadakan di Kabupaten Toba, diikuti 11 kabupaten/kota, yaitu Toba, Humbang Hasundutan, Gunung Sitoli, Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Nias, Nias Utara, Nias Barat dan Nias Selatan. Kegiatan tidak terlepas dari kepatuhan terhadap protokol kesehatan mencegah Covid-19.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, PAD Disperindag Toba Over Target

Kasatpol PP Provinsi Sumut, Asren Nasution menggungkapkan, Rakortras itu bertujuan untuk menyatukan persepsi seluruh jajaran Satpol PP dalam penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut.

Rakortas juga untuk menggelorakan semangat sinergitas dan kebersamaan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Satpol PP.

“Pada hakekatnya di seluruh daerah di Indonesia, Tupoksi Satpol PP adalah sama, yakni menegakkan peraturan kepala daerah yang bertujuan mewujudkan ketertiban umum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Asner.

Baca Juga: Berkas Dugaan Korupsi Lomba Kayak Marathon Di Toba Dilimpahkan Ke Tipikor

Dia juga bersyukur, bahwa seluruh jajaran Satpol PP, di seluruh Sumut, sudah memahami petunjuk dan langkah-langkah saat menjalankan tugas, termasuk dalam penegakan hukum hukum Prokes Covid-19.

Asner mengibaratkan pandemi Covid-19 sebuah perang semesta yang menghantam seluruh aspek kehidupan, oleh karenanya harus dilawan secara bersama dengan memberdayakan seluruh potensi anak bangsa.

“Lakukan imbauan dan edukasi untuk menyatukan langkah dengan masyarakat mematuhi Prokes sesuai regulasi, hal itu merupakan salah satu upaya untuk menangkal penyebaran Covid-19,” tandas Asren.(james/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles