9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Satlantas Polres Batu Bara Tegur Pengendara Tak Penuhi Kelengkapan Berkendara

Batu Bara / Mistar

Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sat Lantas Polres Batu Bara menggelar sosialisasi tertib berlalulintas, Selasa (3/1/23) pagi.

Pada kegiatan tersebut, pengemudi dan pengendara roda dua yang tidak memenuhi kelengkapan berkendara diberi teguran. Selain diberi teguran, pengemudi dan pengendara diminta melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart seperti kaca spion, TNKB, knalpot standart, SIM dan helm SNI.

Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW Siahaan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Rianus Zebua membenarkan kegiatan tersebut. Dikatakan Zebua, Satlantas belum melakukan tilang melainkan menggelar sosialisasi dan himbauan serta menegur pengendara yang tidak melengkapi alat kelengkapan berkendara.

Baca Juga:Satlantas Batu Bara Razia Prokes di Toko dan Pasar Tradisional Lima Puluh

Personel Satlantas mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku. Kemudian melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart (Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart) serta menggunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng”, terang AKP Rianus Zebua.

Pantauan di lokasi kegiatan, puluhan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dihentikan dan diberi teguran. Terlihat juga pengendara sepeda motor berbonceng tiga yang masih anak-anak juga dihentikan petugas dan diberi teguran.

Melihat itu, Kasat Lantas melalui Kasi Humas AKP Rianus Zebua minta perhatian orang tua agar tidak mengijinkan anak-anak yang masih dibawa umur mengendarai sepeda motor. “Ini bisa berakibat fatal karena bisa saja anak yang masih belia terjatuh saat berkendara”, tandas AKP Rianus Zebua.(ebson/hm15)

Related Articles

Latest Articles