Saat Pemberkasan, Kabar Adanya Calo PPPK Mencuat di Dairi
saat pemberkasan kabar adanya calo pppk mencuat di dairi
Dairi, MISTAR.ID
Usai pengurusan persyaratan pemberkasan pengusulan nomor induk PPPK yang lulus formasi 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi selesai dilakukan, kabar buruk beredar soal dugaan maraknya calo PPPK.
Kabar tersebut mencuat dari kalangan para peserta PPPK yang lulus yang sedang mengurus pemberkasan pengusulan NIP PPPK di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Rabu (17/1/24).
Sejumlah peserta PPPK terdengar bercerita satu dengan yang lainnya, bahwa saat mendaftar PPPK, tidak sedikit oknum yang menawarkan diri mengaku bisa membuat lulus PPPK dengan imbalan sejumlah uang.
Sayangnya, peserta PPPK yang telah lulus itu tidak membeberkan nama oknum yang menawarkan diri sebagai calo. ” Tidak usah lagi itu dibahas, penting kami dapat lulus PPPK lewat ujian, bukan karena calo” ucap salah seorang PPPK seraya bersyukur.
Baca juga: Seleksi PPPK Banyak Bermasalah, LBH Medan : Harus Diselidiki
Berkaitan dengan isu itu, Kepala BKPSDM Dairi, Junihardi Siregar didampingi Seketaris Roy Sinaga dan Kabid Mutasi Martua Simarmata, langsung membantah.
Mereka dengan tegas menyebutkan bahwa dugaan berafiliasi dengan calo yang mengaku dapat memastikan pelamar PPPK formasi 2023 tidak ada, dan informasi itu berita bohong.
“Itu tidak ada dan tidak benar ,” ujar Roy Sinaga.
Menurut mereka, mekanisme seleksi PPPK dilakukan dengan sistem online. Kemudian, jauh sebelumnya BKPSDM selaku panitia, sudah mengimbau dan mensosialisasikan prosedur supaya peserta terhindar dari praktek-praktek atau jebakan para oknum yang mengaku dapat meloloskan dengan iming-iming imbalan uang.
Dibenarkan Roy, formasi PPPK 2023 di Kabupaten Dairi kuotanya 1.388, terdiri dari guru sebanyak 1.090, tenaga teknis 7 dan tenaga kesehatan, 291.
Sebelumnya jumlah yang melamar sebanyak 1.441. Sementara yang lulus 594 untuk guru, teknis 6 orang dan tenaga kesehatan 237 orang. Penyerahan SK diperkirakan dilakukan dalam waktu dua bulan lagi (manru/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Kemendikbudristek Percepat Penyaluran Dana BOSP di 2024